TEGALBREBES.COM (Tegal) – Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno mengajak seluruh peserta Apel Bersama Bersatu Melawan Terorisme memekikan Kami Tidak Takut sebanyak tiga kali sebelum apel tersebut berakhir. Pekikan kalimat Kami Tidak Takut sebagai ajakan Walikota kepada masyarakat Kota Tegal pada khususnya, untuk menolak segala bentuk gerakan terorisme dan radikalisme dengan slogan gerakan #KamiTidakTakut. “Sebelum berakhirnya apel ini mari kita pekikan tiga kali secara yakin. Kami Tidak Takut. Kami Tidak Takut.
Kami Tidak Takut,” pekik Walikota yang bertindak sebagai Pembina Apel dengan mengepalkan tangan kanan dan diikuti seluruh anggota Forkompimda serta seluruh peserta Apel Bersama Bersatu Melawan Terorisme di Alun-alun Kota Tegal, Jumat (22/01/2016). Apel diikuti anggota Forkopimda Kota Tegal, Wakil Walikota Tegal Drs. Nursholeh, M.MPd, Plt. Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, SH, Asisten I, Asisten II, Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Organisasi Masyarakat, LSM, dan Pelajar se-Kota Tegal.
Disebutkan Walikota, Apel Akbar yang diselenggarakan merupakan bukti bahwa seluruh elemen masyarakat Kota Tegal secara bulat menolak dan mengutuk aksi radikal dan terorisme di Indonesia. “Apel ini adalah sinyal, untuk menyatakan kepada publik bahwa semua elemen masyarakat Kota Tegal tidak ada kompromi dan tidak menerima setiap gerakan radikal yang akan merusak kebersamaan dan kenyamanan masyarakat Kota Tegal,” tegas Walikota. Sebab, lanjut Walikota, gerakan radikal seperti yang terjadi di Jakarta telah nyata-nyata merusak tatanan kehidupan di masyarakat.
Selain itu, aksi radikal tersebut juga sudah jelas membawa korban jiwa dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga masyarakat harus bersatu untuk menolak aksi, paham, ideologi radikal dan terorisme. “Gerakan penolakan terhadap paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, harus terus kita gelorakan dalam setiap kesempatan dan dalam berbagai forum, karena kita sadar bahwa pengaruh idiologi radikal bisa saja terjadi setiap saat,” tutur Walikota. Untuk itu, Walikota mengajak seluruh masyarakat Kota Tegal untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan serta harus memiliki kemampuan deteksi dini. “Apabila ada yang mencurigakan di Lingkungan kita, maka kita harus cepat tanggap. Semua harus memiliki ke-mampuan deteksi dini dan segera melapor secara berjenjang mulai dari RT / RW dan Kelurahan yang ada di Kota Tegal. Jika ada pendatang baru yang mengajarkan, mengajak dan menyebarkan paham – paham ke-Islaman yang radikal, lakukan respon dan laporkan kepada aparatur kepolisian,” pinta Walikota.
Pemkot Tegal juga menolak segala bentuk terorisme dan gerakan radikan lainnya berkembang. “Kita sepakat menolak aksi terorisme, gerakan radikal seperti ISIS (Islamic State Of Irak and Syria) dan kejadian paling aktual adanya organisasi terlarang Gafatar yang membuat resah masyarakat,” sebut Walikota. Meskipun di Kota Tegal belum ditemukan adanya masyarakat yang terpengaruh dan bergabung dengan organisasi terlarang, Walikota mengharapkan agar Kota Tegal selaku dalam suasana kondusif dan aman. Dengan melakukan langkah konkret, secara terus menerus mengajak semua elemen masyarakat dalam berbagai kegiatan dan berbagai forum bersama TNI dan Polri dan unsur pemerintah pusat untuk memantau dengan mengamati dan mengawasi, sehingga kemungkinan ada gerakan organisasi baru yang tidak terdaftar dapat diwaspadai. Sementara itu dalam Apel tersebut satu persatu anggota Forkompimda Kota Tegal memberikan arahan kepada para peserta Apel agar waspada dan menolak segala bentuk anarkisme dan radikalisme. Seperti yang diungkapkan Dandim 0712/Tegal Letkol Inf.
Hari Santoso, S.Sos yang menyampaikan dan mencamkan bahwa semuanya cinta Kota Tegal dan cinta Indonesia. “Terutama kepada adik-adik sekolah, kita tidak menginginkan hal yang sama terjadi di wilayah lain terjadi di Kota Tegal ini. Caranya bila ada sesuatu yang aneh kita sampaikan kepada ketua RT/RW dan mungkin dasawisma yang lebih kecil lagi. Kepekaan dan kewaspadaan kita ditingkatkan. Kalau ada ajaran yang sepertinya menyimpang kita pasti sudah merasakan itu.
Keamanan bukan hanya melulu tanggung jawab pihak kepolisian atau aparat keamanan saja, tetapi tanggung jawab seluruhnya dari kita. Apalagi masyarakat yang sehari-hari berada di lingkungannya masing-masing,” ungkap Dandim.
Dandim juga menjelaskan bahwa sebagian yang melaksanakan terorisme itu seorang yang menamakan dirinya beragama Islam, tetapi itu tidak merepresentasikan agama Islam. “Yang kita tahu Islam adalah agama rahmatan lil alamain. Islam mengajarkan kedamaian kasih sayang. Rasul juga telah sampaikan kepada kita semua dan mencontohkan hal tersebut,” tutur Dandim. Danlanal Tegal Letkol Laut (P) Sirilus Arif Susbintoro terhadap aksi teroris dan benturan di masyarakat serta gerakan organisasi terlarang khususnya Fajar Nusantara (Gafatar) di masyarakat agar dihentikan, meskipun menjadi tanggungjawab TNI dan Polri, seluruh bangsa Indonesia khususnya warga masyarakat Kota Tegal harus ikut serta dalam mencegah timbulnya aksi terorisme yang membahayakan rakyat yang tidak berdosa. Serta gerakan organisasi terlarang yaitu Gafatar yang mengancam kedaulatan negara .
Kita semua harus memastikan bahwa negeri ini tetap berdiri dengan dukungan seluruh rakyat khususnya warga masyarakat Kota Tegal. Kita yakin aparat keamanan dan penegak hukum akan mampu melindungi dan mengayomi rakyat. Tidak ada kelompok orang atau sebuah massa yang dibiarkan mengancam kedaulatan dan keselamatan negara. Tidak boleh pula kita membiarkan rakyat tidak berdosa menjadi korban ancaman terorisme. Kajari Kota Tegal Henry Budianto, SH, MH dalam kesempatan itu mengajak bangsa Indonesia untuk tetap berpegang teguh terhadap Pancasila sebagai ideologi yang terbuka yang sedang diuji daya tahannya terhadap gempuran pengaruh dan ancaman ideologi besar lainnya seperti legalisme, sosialisme dan humanisme. “Pancasila sebagai dasar negara harus lebih dipahami oleh seluruh bangsa.
Hal ini dilakukan bukan dengan indoktrinasi, harus benar-benar dipahami mengapa kita memilih Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Selain itu diminta kepada seluruh masyarakat untuk bergerak aktif melawan penyebaran paham radikal. Usaha ini harus diciptakan kembali pandangan dalam suasana masyarakat untuk hidup bersama berdasarkan pedoman Pancasila yaitu Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan dalam kesatuan, kesatuan dalam perbedaan dengan gotong royong sebagai bentuk dinamisnya. Susasana dan sikap toleransi serta kepedulian sosial harus dipikul kembali di Indonesia,” ungkap Henry. Disebutkan Henry, dalam mencegah terorisme, keluarga merupakan media terdekat sekaligus perangkat paling lunak karena keluarga sesungguhnya dapat mengetahui potensi diri anak, keluarga dapat lebih dini menangkal upaya paham terorisme.
Sementara arahan Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno, SH, MH yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tegal H. Wasmad Edi Susilo, SH membacakan amanat pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tegal secara tertulis berisi pernyataan sikap berkenaan adanya aksi radikalisme dan anarkisme yang dilakukan oleh kelompok teroris. Lima pernyataan sikap yang disampaikan. Pertama, setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945, kedua bersedia membela negara RI, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, anti gerakan separatis dan teroris, ketiga berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan NKRI, keempat mendukung gerakan kami tidak takut dan kelima mendukung upaya TNI Polri dan komponen masyarakat lainnya untuk melawan dan memerangi aksi anarkis yang dilakukan oleh kelompok teroris.
Sedangkan Kompol Siti Murbani, SH Kabag Sumda Polresta Tegal membacakan arahan Kapolresta Tegal AKBP Firman Darmansyah, SIK menyebut terorisme dan paham radikalisme yang memiliki kecenderungan untuk membenci orang dengan menghancurkan dan orang kelompok lain serta menebar teror. Kelompok teroris dalam melancarkan aksinya terhadap musuhnya menggunakan cara-cara yang sangat ekstrim dan radikal untuk mencapai tujuan mereka. Kelompok ekstrim saat ini sudah menjadi ancaman makar dengan serangan teror bom yang beberapa waktu lalu terjadi di Sarinah yang memakan korban jiwa. “Hal itu membuktikan bahwa eksistensi pelaku teror akan menjadi ancaman bangsa Indonesia,” tuturnya.
Disebutkannya, terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama, apapun agama itu dari agama yang dipercayai dari Tuhan sudah pasti mengajarkan nilai-nilai kebaikan demikian juga sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kota Tegal yang saat ini yang dinilai masih dinilai kondusif tidak menutup kemungkinan akan terjadi akan bahaya kelompok terorisme apabila tidak ada upaya pencegahan dini. Masyarakat Kota Tegal yang sudah modern pada kultur masyarakat perkotaan rawan terhadap ketidakpedulian terhadap lingkungan warga dan satu sama lain. Kondisi ini akan mudah untuk disusupi dan menjadi tempat persembunyian para kelompok teoris.
Polri dan TNI sebagai pengaman akan senantiasa berkoordinasi dan menjamin kerjasama dan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat baik instansi pemerintah dan tokoh informal dan warga masyarakat. “Hal itu tentunya harus ada kesamaan sikap yaitu tolak terorisme dan tahan radikalisme di Kota Tegal,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolresta mengajak warga masyarakat Kota Tegal untuk tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari sebagaimana biasa. “Kita tidak perlu berhenti merasa takut, kewaspadaan senantiasa harus dimiliki oleh seluruh warga masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, kita semua dapat menangkal dan mencegah terorisme masuk ke Kota Tegal,” pungkasnya. [ip]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes