KOTA TEGAL - Pendaftaran kendaraan yang dapat membeli BBM subsidi jenis pertalite dan solar melalui website MyPertamina di Kota Tegal dan sekitarnya akan dimulai 1 Agustus.
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patraniaga Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri, mengatakan pada 1 Agustus nanti baru pendaftaran kendaraan yang dapat melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar di Kota serta Kabupaten Tegal.
Sehingga, konsumen diminta mendaftarkan kendaraannya terlebih dulu melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
"Saat pendaftaran, konsumen mengisi formulir data diri beserta kendaraan. Sehingga, perlu disiapkan kelengkapan dokumen seperti STNK, KTP hinga pendukung lainnya," katanya.
Menurut Marthia, Program pembelian Pertalite dan solar subsidi melalui website MyPertamina, untuk sementara baru diberlakukan untuk kendaraan roda 4 dan atau lebih. Sedangkan kendaraan roda dua belum diharuskan untuk mendaftar lebih dulu.
"Saat ini baru berlaku untuk mobil. Kalau yang roda dua sementara belum perlu mendaftarkan diri dulu," ucapnya.
Nantinya, kata Marthia, untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan kendaraan, pihaknya akan membuka 135 booth yang tersebar di Kota dan Kabupaten Tegal mulai 1 Agustus 2022 mendatang. Sedangkan untuk lokasinya akan diinfokan lebih lanjut.
Marthia menambahkan, untuk pendaftaran di website MyPertamina, satu akun bisa digunakan untuk beberapa kendaraan. Sehingga, kendaraan seperti angkutan umum bisa langsung didaftarkan, baik oleh pemilik maupun driver yang bersangkutan.
"Jadi 1 akun bisa untuk beberapa mobil. SatuQR code bisa melekat untuk kendaraan, tapi 1 akun bisa untuk beberapa QR code,” bebernya.
Menurut Marthia, mendaraan pribadi yang sudah boleh masuk hingga saat ini yakni kendaraan yang dibawah 1500 cc yang didahulukan mendapatkan kuota Subsidi. Sementara, petani dan nelayan yang akan mengisi solar menggunakan jerigen harus membawa dokumen pendukung dari dinas terkait.
"Kemudian di upload ke dalam website dan mendapatkan QR Kode. Sehingga, saat di SPBU cukup menunjukan QR code nya saja dan tidak perlu membawa surat pendukung lainnya,” jelasnya. (rt)
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes