Tidak Kembali ke Politik, Ikmal Jaya Tetap akan Mengabdi ke Masyarakat - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Tidak Kembali ke Politik, Ikmal Jaya Tetap akan Mengabdi ke Masyarakat


TEGAL – Wali Kota Tegal periode 2009-2014, Ikmal Jaya dipastikan tidak akan kembali terjun ke politik setelah keluar dari Lapas Kedungpane, Semarang, Senin (20/6/2022)

Ikmal yang baru menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 7 tahun 4 bulan, memilih kembali menjadi pengusaha dan menempuh jalur dakwah sebagai jalan pengabdian ke masyarakat.

“Saya tetap akan mengabdi ke masyarakat, tapi jalurnya bukan politik,” kata Ikmal, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Kraton, Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (21/6/2022).

Dalam perbincangannya dengan awak media, Ikmal nampak telihat lebih religius. Ia lebih banyak berbicara perihal agama.

Ikmal mengaku lebih banyak menghabiskan waktu untuk mendalami agama Islam selama di Lapas Kedungpane. Lapas seperti “Pondok Pesantren” baginya.

Selain belajar menghafal Alqur’an, Ikmal juga mengaji kitab Al Hikam karya Syekh Ibnu Atha’illah as-Sakandari, dan beberapa kitab karya Syekh Abdul Qadir Jaelani.

“Terima kasih kepada Allah SWT, dan kepada negara di Lapas Kedungpane banyak mendapat pembinaan dan belajar agama. Sehingga berada di sana bukan hal yang sia-sia,” kata Ikmal.

Meski berat menyandang status mantan terpidana kasus korupsi, namun manusia tempatnya salah, dan tidak ada salahnya mencoba menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Ikmal sendiri mengaku ingin memberikan sumbangsih kepada masyarakat. Meski bukan melalui jalur politik, ia lebih tertarik ke jalur dakwah.

“Soal (memberi) pencerahan, masih banyak orang yang lebih hebat di luar sana. Tapi kalau tidak ada orang lain lagi dan memang dibutuhkan, InsyaAllah saya bersedia,” kata Ikmal.

Sebagai mantan Wali Kota, Ikmal berpesan ke jajaran birokrasi sebagai pelayan masyarakat agar dalam bekerja sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.

“Pesan saya, pelayan masyarakat jalankanlah fungsi sesuai peran dan tupoksi masing-masing, sehingga masyarakat bisa bahagia dan sejahtera pada akhirnya,” kata Ikmal.

Saat ditanya apakah tertarik kembali meramaikan di bursa Pemilihan Umum (Pemilu) baik eksekutif maupun legislatif 2024, Ikmal memilih menjawab bijaksana.

“Untuk saat ini biarlah yang sudah berjalan, biarkan teman-teman silahkan (yang masih berpolitik), kalau dibutuhkan saya hanya akan memberikan nasehat-nasehat saja,” kata Ikmal.

Di sisi lain, Ikmal mengaku akan tetap menjalin silaturahmi dengan siapa saja. Termasuk orang yang pernah mengecewakannya. Untuk itu, sejak kepulangannya, ia membuka lebar-lebar pintu rumahnya bagi siapa saja yang ingin datang bersilaturahmi.

Hal itu diketahui banyaknya orang dari berbagai kalangan yang datang ke rumahnya. Diketahui, saat masih menjabat, Ikmal dikenal baik dalam bertutur kata dan perilaku. “Awalnya ada perasaan kecewa, namun setelah 7 tahun, 4 bulan dapat pembinaan di sana, siapapun yang menzolimimu harus dimaafkan. Dan saya tetap menjaga silaturahmi,” pungkas Ikmal.

Sebagai informasi, saat masih di Lapas Kedungpane, Ikmal Jaya bersama dua temannya menerbitkan kitab terjemah Alquran nahwu shorof Indo-Pegon di tahun 2020.

Tanpa dihadiri langsung Ikmal karena masih dipenjara, peluncuran kitab dilakukan istrinya, Rosalina di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Sakila Kerti di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Sabtu (12/12/2020).

Seperti diketahui, Ikmal Jaya, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang pada tahun 2015 atas kasus korupsi tukar guling tanah Bokongsemar Kota Tegal tahun 2012.

Pada peradilan tingkat pertama, Ikmal divonis 5 tahun penjara. Namun, dalam upaya bandingnya di peradilan tingkat kedua di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Ikmal Jaya juga dinyatakan terbukti bersalah.

Majelis hakim yang menyidangkan perkaranya, menyatakan Ikmal Jaya terbukti bersalah dan menjatuhi hukuman selama 8 tahun penjara. Vonis yang diberikan 3 tahun lebih lama dari vonis pada peradilan pertama. (*pp)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar