Sampaikan Dugaan Mafia Tanah KIB, Belasan Anggota Ormas Geruduk Kantor Bupati Brebes - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Sampaikan Dugaan Mafia Tanah KIB, Belasan Anggota Ormas Geruduk Kantor Bupati Brebes


BREBES – Sejumlah anggota organisasi masyarakat di Kabupaten Brebes menggeruduk kantor bupati setempat, Senin (27/6/2022). Kedatangan mereka untuk audiensi dengan jajaran Pemkab Brebes, terkait dugaan mafia tanah dalam proses pembebasan lahan Kawasan Industri Brebes (KIB) di Wilayah Desa Krakahan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Mereka yang berasal dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Brebes dan Lembaga Analisa Pencegahan Publikasi Anggaran dan Sistem (Lappas RI) mendesak Pemkab Brebes untuk turun tangan terkait dugaan pelanggaran aturan yang terjadi dalam pembebasan tanah di dalam KIB sekitar 70 hektar lebih.

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat, dugaan kami ada mafia tanah di dalamnya. Sehingga kami mendesak kepada pihak terkait, termasuk Pemkab dan BPN Brebes untuk mengambil langkah agar pembangunan KIB tepat sasaran,” kata Ketua GMBI Brebes, Willi.

Dalam audiensi, dihadiri Sekda Brebes Djoko Gunawan, Kabag Hukum dan Plt Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Moh Syamsul Haris, Kepala BPN Brebes, Kepala DPSDASTARU (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang) Kabupaten Brebes, dan beberapa pejabat Pemkab Brebes serta pihak terkait.

Ia khawatir, dugaan adanya mafia tanah dalam pembebasan lahan KIB justru akan menghambat investasi di Kabupaten Brebes. “Jangan sampai seperti yang terjadi di Cimohong Brebes. Sampai saat ini masih terjadi sengketa lahan, tentu saja hal ini menghambat investasi di Brebes,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Brebes, Djoko Gunawan melalui Plt Kepala DPMPTSP Moh Syamsul Haris membenarkan adanya audiensi tersebut. “Ya, tadi memang ada audiensi di Kantor Bupati Brebes,” kata Moh Syamsul Haris.

Hasil audiensi itu tertulis dalam rapat notulen. Di antaranya, pertama. DPMPTSP akan mengundang investor pengelola kawasan terkait keseriusan investasi. Kedua, menghentikan sementara pembebasan lahan sebelum adanya regulasi atau perbup yang mengatur percepatan kawasan. Ketiga, Pemkab berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi terkait investasi perusahaan pengelola swasta.

Notulen audiensi tersebut dibubuhi tanda tangan Sekda Brebes, Kepala BPN/ATR, Kepala DPSDASTARU, Plt Kepala DPMPTSP, Ketua GMBI, dan Paguyuban Kades. (pp*)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment