Tanggapi Keluhan LPJU Padam, Dishub Kabupaten Tegal: Tidak Hanya Rusak Tapi Juga Dicuri - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Tanggapi Keluhan LPJU Padam, Dishub Kabupaten Tegal: Tidak Hanya Rusak Tapi Juga Dicuri


SLAWI – Keluhan warga soal padamnya sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mendapat tanggapan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal.

Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Kabupaten Tegal, Muhajir saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (10/03/2022) pagi menjelaskan, jika LPJU yang mati bukan saja karena lampunya hilang atau rusak, tapi sebagian Miniature Circuit Breaker (MCB)-nya juga ada yang hilang dicuri.

Hal ini seperti yang terjadi di ruas jalan Slawi-Dukuhdamu, di mana penutup pada kotak pengaman MCB-nya pun ikut hilang. Terbukanya kotak pengaman MCB tersebut dapat menimbulkan kerawanan dengan masuknya binatang yang bisa merusak atau memakan kabel. Termasuk air bila turun hujan yang dapat mengakibatkan hubungan arus pendek.

“Segera ini akan kami cek ulang, barangkali matinya lampu akibat sambungan kabel yang terputus pada titik lampu yang tutup MCB-nya hilang. Tapi kalau sudah MCB-nya yang ikut hilang ya otomatis tidak ada aliran listrik. Kita akan cek ini nanti sekaligus diganti dengan MCB yang baru untuk ruas jalan Slawi-Dukuhdamu,” kata Muhajir.

Muhajir menuturkan, kasus kehilangan MCB ataupun bagian penutupnya rata-rata terjadi pada tiang lampu yang penempatan kotak MCB-nya terlalu rendah. Hal ini menyebabkan MCB mudah diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Untuk itu, dirinya mengimbau partisipasi warga masyarakat ikut mengawasi dan menjaga fasilitas publik tersebut demi kepentingan bersama.

“Kita jaga bareng-bareng, jangan sampai ada orang yang mengambil MCB dan penutupnya. Dan jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Warga harus peduli dan ikut membantu mengamankan,” pintanya.

Dirinya pun menghimbau agar masyarakat berhati-hati jika ada petugas yang mengaku akan memperbaiki lampu. Karena bisa saja hanya berpura-pura memperbaiki lampu tapi niatnya mengambil alat tersebut. Tidak ada salahnya warga menanyakan surat tugas untuk memastikan legalitasnya.

Pihaknya juga akan menambahkan kunci pengaman pada penutup MCB untuk mengurangi risiko kehilangan. Meski demikian, ia tetap berharap masyarakat bisa ikut serta menjaga dan mengawasi. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment