BREBES – Proses hibah lahan bagi pembangunan Rumah Sehat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes dari Pemkab Brebes akhirnya segera diparipurnakan.
Sebelumnya, proses sempat ditunda dan diulang lantaran tidak melalui rapat paripurna DPRD Brebes, dan hanya sebatas persetujuan pimpinan DPRD. Padahal hibah lahan milik aset daerah seluas 4.780 meter persegi itu secara resmi telah diserahkan Bupati Brebes Idza Priyanti kepada Baznas Brebes pada awal Desember 2021 lalu.
Hibah lahan yang prosesnya diulang itu, saat ini dalam pembahasan Komisi II DPRD Brebes, dengan melaksanakan rapat dengar pendapat, Selasa (15/3/2022). Selain hibah lahan kepada Baznas, Komisi II DPRD juga membahas proses hibah lahan bagi pembangunan rumah sakit Bhayangkara Brebes.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Nasikhun mengungkapkan, komisinya hanya sebatas melaksanakan tugas untuk membahas proses hibah lahan yang diajukan Baznas Brebes. Dari hasil pembahasan di komisi, kemudian akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD.
“Rapat kami hari ini membahas proses hibah lahan dari Pemerintah Daerah ke Baznas Brebes, bagi pembangunan rumah sehat dan perkantoran Baznas. Sebelumnya memang sudah dilaksanakan hibah lahan ini, tetapi terjadi miss komunikasi dan kesalahan teknis. Untuk RS Bhayangkara nanti anggaran dari Mabes Polri sebesar Rp 92 miliar,” kata Nasikhun.
Sesuai aturan, kata dia, setiap proses hibah lahan milik aset daerah, prosedurnya harus mendapatkan persetujuan DPRD lewat rapat paripurna. Namun dalam pelaksanaan hibah lahan ke Baznas itu, ada prosedur yang belum ditempuh, yakni rapat paripurna DPRD. Untuk itu, diputuskan ditunda dan prosesnya diulang.
“Ini kami tunda, dan sekarang prosesnya kami bahas lagi. Tapi, hasilnya sudah ada. Bahkan besok akan kami diparipurnakan sekalian dengan persetujuan paripurna pembangunan RS Bhayangkara,” jelasnya.
Menurut dia, pembangunan Rumah Sehat Baznas itu, seluruh pembiayaannya bersumber dari Banzas pusat, dan Pemkab Brebes hanya menyediakan lahan yang dihibahkan ke Baznas. Rumah sehat itu bentuknya setara dengan poliklinik pratama.
Pihaknya menyarankan agar dalam pembangunannya menyediakan ruang terbuka hijau sekitar 30 persen dari lahan yang dihibahkan. Sebab, Brebes membutuhkan lingkungan yang bersih, sekaligus akan memberikan kenyamanan bagi lingkungan poliklinik.
“Secara prinsip, DPRD tidak keberatan atas hibah lahan ini, dan menyambut baik adanya rumah sehat karena fungsinya untuk membantu masyarakat miskin. Apalagi, pembangunannya juga tidak membebani daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Brebes, Abdul Haris mengakui, hibah lahan bagi pembangunan Rumah Sehat Baznas itu secara resmi sudah diserahkan Bupati Brebes akhir tahun 2021. Namun demikian, prosesnya saat ini diulang demi kebaikkan bersama. Sebab, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani itu, ada proses admistrasi yang belum selesai. Kemudian, di NPHD tidak mencantumkan peruntukan lahan bagi Rumah Sehat Baznas, dan Baznas pusat meminta dikoreksi kembali agar peruntukan lahannya jelas. Sehingga, pihaknya meminta dilakukan revisi terhadap NPHD tersebut. Kejelasan peruntukan lahan hibah dibutuhkan agar dikemudian hari tidak timbul masalah, seperti yang terjadi di daerah lain.
“Proses diulang ini, sekaligus kami meminta dilakukan perbaikan pada peruntukan lahannya agar jelas,” jelasnya.
Menurut dia, Rumah Sehat Baznas itu dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para mustaqin atau fakir miskin yang tidak tercover oleh semua program jaminan kesehatan dari pemerintah. Layanan kesehatan itu diberikan secara gratis dan berkualitas.
“Untuk membangun rumah sehat ini, Baznas pusat sudah menyiapkan bantuan Rp 1,8 miliar. Bahkan, di bulan ini bantuan ditargetkan dicarikan. Karena itu, kami berharap agar pemerintah daerah bisa segera menyelesaikan proses hibah lahan ini,” pungkasnya. (*)
Sumber PP
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes