Pengunjung PAI Tegal Dibatasi 25 Persen, Buka Mulai Pukul 10.00-17.00 - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Pengunjung PAI Tegal Dibatasi 25 Persen, Buka Mulai Pukul 10.00-17.00


KOTA TEGAL, infotegalbrebes – Meski tetap diperbolehkan buka, seluruh objek wisata pantai di Kota Tegal dibatasi jam operasionalnya setelah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kota Tegal Maman Suherman mengatakan, jika biasanya beroperasi sejak pukul 06.00 WIB kini mulai pukul 10.00 WIB.

“Buka mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” kata Maman, saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

Maman mengatakan, kebijakan tersebut berlaku di seluruh tempat wisata pantai. Tak hanya di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) namun juga yang lainnya seperti Pantai Muarareja, Pantai Pulau Komodo, hingga Pantai Pulau Kodok.

Maman mengatakan, jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 25 persen. “Semua maksimal 25 persen. Misalnya di PAI kapasitasnya 6.000 ya maksimal 25 persen pengunjung,” terang Maman.

Sebelumnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 9 Tahun 2022, Kota Tegal masuk PPKM Level 3 sejak 8 Februari.

Sejumlah kebijakan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Mulai dari menutup arwa publik hingga memadamkan lampu jalan. Termasuk membatasi pengunjung objek wisata. (*)

Sumber https://panturapost.com/pengunjung-pai-tegal-dibatasi-25-persen-buka-mulai-pukul-10-00-17-00/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar