TEGAL – Kabupaten Tegal masuk dalam PPKM level 3. Dengan begitu ada pembatasan dalam kegiatan berwisata dari wisata swasta, BUMDes, bahkan pemerintah. Salah satunya Obyek Wisata Guci. Kini tempat wisata tersebut dibatasi pengunjungnya menjadi 3000 per hari.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Obyek Wisata Guci, Ahmad Abdul Khasib, mengungkapkan, dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal ini, pihaknya akan memperketat Satgas yang ada di wisata serta mengajak para pelaku usaha untuk terus semangat dalam protokol kesehatan.
“Dengan kondisi kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal yang naik, pengunjung wisata Guci dibatasi menjadi sekitar 3000 pengunjung setiap hari. Kami dan pengelola usaha akan taat pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya pada panturapost, Minggu (20/2/2022).
Kalau normal, lanjut dia, saat libur lebaran dan tahun baru sebelum adanya COVID-19 itu bisa sampai 12 ribu pengunjung. Tapi saat ini dengan masih adanya peningkatan kasus COVID-19 pengunjung kembali dibatasi.
“Sistem pembatasnya yaitu 3000 pengunjung per hari, nantinya akan ada buka tutup. Di saat pengujung sudah mencapai 3000, maka akan ditutup sementara di pintu masuk. Kalau kondisi sekarang ini, pengunjung wisata Guci terbilang sepi atau menurun. Karena masuk dalam musim hujan dan tingkat COVID-19 di Indonesia naik juga, serta masyarakat sekarang sudah mulai sadar untuk menunda bepergian ke wisata di saat kasus COVID-19 naik,” terangnya.
Pengunjung saat ini, tambah Khasib, saat hari biasa pengunjung wisata Guci itu sekitar 1000 kurang, dan saat akhir pekan, seperti hari Sabtu kemarin itu plus minus 1.300-an pengunjung serta di hari Minggu ini diperkirakan relatif sama. Intinya, pengunjung dibatasi sekitar 3000 pengunjung setiap hari dan mengfungsikan Satgas mandiri wisata di Guci.
“Bersyarat dan terbatas ini dilakukan agar wisata Guci tetap buka layanan sehingga semua para pelaku usaha dan masyarakat ekonominya tetap berjalan. Di sisi lain mereka juga harus terus meningkatkan protokol kesehatannya. Pengelola Wisata Guci dan semua para pelaku usaha tetap taat pada peraturan dan kebijakan pemerintah, termasuk Satgas COVID-19 Kabupaten Tegal dan siap melaksanakan di lapangan ,” jelasnya
Sementara itu, salah satu pelaku usaha wahana The Baron Hill Guci Sueb mengatakan, dengan naiknya kasus COVID-19 ini, pelaku usaha akan selalu mengikuti peraturan pemerintah yang ada. “Mau dibatasi atau lainnya tetap mengikuti aturan. Yang penting wisata masih dibuka.”
Hal yang sama diungkapkan Ketua Paguyuban Pedagang Pemandian Tertutup Dakirman. Ia mengungkapkan, apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, para pedagang akan mendukung dan taat. Bagi para pedagang wisata tetep dibuka walaupun dibatasi.
Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Homestay Wisata Guci, Sopan Sopianto mengatakan, lebih baik dibatasi, daripada ditutup wisatanya. Kalau dibatasi para pelaku usaha yang ada di wisata bisa cari nafkah.
“Kalau ditutup susah kita cari nafkah. Rezeki dari mana, paling ada rezeki sehat tapi pikiran ambyar, itu juga bisa membuat imun turun.”
Ketua Satgas Wisata Guci Zaenal pun mengungkapkan hal yang sama. “Kami akan selalu mengajak semua para pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai yang sudah diatur oleh pemerintah atau wisata Guci.” (*)
Sumber https://panturapost.com/masuk-level-3-pelaku-usaha-wisata-guci-pengunjung-dibatasi-lebih-baik-daripada-ditutup/
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes