Kota Tegal Kembali PPKM Level 3, Lampu Jalan di 90 Ruas Jalan Masih Dipadamkan - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Kota Tegal Kembali PPKM Level 3, Lampu Jalan di 90 Ruas Jalan Masih Dipadamkan


KOTA TEGAL – Kota Tegal kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ini setelah Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Jawa-Bali mulai 15 hingga 21 Februari 2022.

Selain Kota Tegal, 8 daerah lain di Jawa Tengah juga menerapkan PPKM Level 3. Yakni Kabupaten Tegal, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan, dan Kota Magelang.

Menyikapi hal itu, Kota Tegal masih menerapkan sejumlah kebijakan sejak berstatus PPKM Level 3 sejak 8 Februari lalu. Di antaranya menutup akses jalan ke ruang publik seperti kawasan Alun-alun dan memadamkan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Kepala Seksi Penyediaan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Tegal, Yuswo Masriyono, mengatakan pemadaman sejumlah LPJU sejak 10 Februari akan berlangsung hingga 10 Maret 2022 mendatang.

Dari 150 ruas jalan, setidaknya ada 90 ruas jalan yang LPJU dipadamkan. Meski ada satu dua lampu masih dinyalakan. LPJU sendiri yang biasanya nyala sejak pukul 18.00 WIB baru nyala sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.30 WIB.

“Sekitar 90 ruas dengan 32 di antaranya jalan protokol yang PJU dipadamkan. Rencananya selama sebulan sampai Maret,” kata Yuswo saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, di corona.tegalkota.go.id hingga data Senin (14/2/2022) tercatat ada 656 kasus aktif. Ada 58 di antaranya merupakan penambahan kasus baru dalam sehari dan 2 orang dinyatakan sembuh. (*)

Sumber https://panturapost.com/kota-tegal-kembali-ppkm-level-3-lampu-jalan-di-90-ruas-jalan-masih-dipadamkan/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar