1.178 Knalpot Brong yang Kerap Ganggu Warga Brebes Dimusnahkan - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

1.178 Knalpot Brong yang Kerap Ganggu Warga Brebes Dimusnahkan


BREBES – Sebanyak 1.178 knalpot brong dan tak sesuai standar diamankan dan disita jajaran Satlantas Polres Brebes. Ribuan knalpot itu merupakan hasil razia di Brebes dalam kurun waktu satu bulan.

Hasil sitaan knalpot tidak sesuai standar oleh polisi kemudian dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong, Rabu (23/2/2022).

“Karena keresahan yang dialami masyarakat terkait hal itu, kami akan tetap melaksanakan razia knalpot brong hingga wilayah Kabupaten Brebes bebas polusi udara dan suara bising kendaraan,” kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto.

Ia menjelaskan razia knalpot brong tidak hanya menyasar kendaraan roda dua, namun juga kendaraan roda empat yang berknalpot tidak sesuai standar yang ditentukan.

“Kami berharap masyarakat di Kabupaten Brebes nyaman tidak terganggu oleh kebisingan knalpot,” jelasnya.

Tidak menyita knalpot brong, polisi juga memberikan surat tilang kepada pemilik kendaraan. “Untuk denda tilang yang diberikan yaitu Rp 250 ribu atau kurungan penjara 1 bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti mengatakan Pemkab Brebes mendukung razia knalpot yang tidak sesuai standar yang ditentukan.

“Suara bising sangat menganggu pengguna jalan yang melintas. Harapannya mereka tidak lagi menggunakan knalpot brong dan kembali menggunakan knalpot berstandar,” kata Idza Priyanti.

Sumber https://panturapost.com/1-178-knalpot-brong-yang-kerap-ganggu-warga-brebes-dimusnahkan/

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment