Warga Satu Desa Tawuran Seusai Nonton Pertandingan Sepakbola - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Warga Satu Desa Tawuran Seusai Nonton Pertandingan Sepakbola


BREBES - infotegalbrebes. Warga Pedukuhan Hilir dan Pedukuhan Pojok, Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terlibat tawuran. Insiden terjadi setelah mereka melihat turnamen sepak bola.

Akibatnya, salah satu warga diantaranya tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka berat dan ringan. Salah satu warga yang tewas itu, saat dalam perawatan di Rumah Sakit Margono, Purwokerto. Sementara, beberapa warga yang mengalami luka-luka masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com menyebutkan, tawuran antar dua pedukuhan yang masih satu desa itu, dipicu persoalan sepele setelah melihat turnamen sepak bola yang berlangsung di Desa Pengarasan, Minggu 9 Juli 2017 lalu.

Entah, siapa yang memulai terlebih dahulu, tiba-tiba saja saat diantara mereka tengah merayakan kemenangan pada turnamen sepak bola itu, terjadi bentrokan.

Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tawuran warga antar pedukuhan di Desa Pengarasan. Tawuran dipicu akibat diantara mereka tengah merayakan pesta kemenangan dalam turnamen sepak bola yang digelar di desa tersebut.

“Insiden perkelahian itu dipicu saat diantara mereka ada yang melakukan pesta kemenangan,” ujar Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, Rabu, 12 Juli 2017.

Menurutnya, insiden tawuran warga antar pedukuhan itu, masih dalam pengembangan penyelidikan, dengan masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pengarasan, Sri Widodo, mengatakan insiden bentrokan yang melibatkan antar pedukuhan di desanya itu, sudah diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah insiden bentrokannya sudah diselesikan dengan baik. Kedua belah pihak yang terlibat tawuran ini, juga menyatakan sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. [pn]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes