Pemkab Brebes Siapkan Advokasi untuk 2 Kades Tahanan Kasus Pungli - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Pemkab Brebes Siapkan Advokasi untuk 2 Kades Tahanan Kasus Pungli


INFOTEGALBREBES -Brebes - Bupati Brebes, Idza Priyanti, menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada 2 kepala desa (kades) yang ditahan kejaksaan dalam kasus pungli pembuatan sertifikat Prona. Bantuan diberikan karena kades merupakan bagian dari Pemkab.

Idza mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, Kades merupakan bagian dari Pemkab Brebes, sehingga sebisa mungkin akan memberikan bantuan hukum bagi kedua kades yang sedang terjerat masalah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, 2 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Brebes, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Brebes. Mereka menjalani proses hukum terkait dugaan pungli pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Keduanya adalah Sri Retno Widyawati (Kades Pakijangan, Bulakamba) dan Subandi (Kades Larangan, Larangan).

Bupati mengharapkan, ke depan seluruh kades di wilayahnya diminta untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam penyusunan anggaran desa. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan atau penyimpangan.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa dalam pembuatan sertifikat Prona, Pemkab telah memfasilitasi desa untuk menyusun peraturan desa (Perdes).

"Regulasi di tingkat desa terkait Prona ini, sekarang sudah ada. Hampir seluruh desa sudah mengesahkannya. Ini selain untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, juga untuk menjadi acuan desa dalam mengambil kebijakan di wilayahnya," kata Idza, Selasa (11/7/2017) (dtk)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes