Miris, Gadis Belia 16 Tahun Di Perkosa 2 Pria Hingga Hamil 2 Bulan - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Miris, Gadis Belia 16 Tahun Di Perkosa 2 Pria Hingga Hamil 2 Bulan


TEGALBREBES.COM (Tegal): Nasib apes menimpa WK (16), warga Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia menjadi korban pencabulan laki-laki beristri dengan iming-iming hendak dinikahi. Ternyata setelah WK berbadan dua alias hamil dengan usia kandungan 2 bulan, pria tersebut tidak mau bertanggungjawab, dengan alasan sudah mempunyai istri yang juga sedang hamil.

Merasa dirugikan, dan sudah hamil pula, maka didampingi keluarganya, WK melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Tegal Kota, Rabu 18 Mei 2016.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Fiman Darmansyah SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Munandar SH mengatakan, semula WK berkenalan dengan BS (23) warga Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, yang mengaku masih perjaka. Selama pacaran dengan BS, keduanya sering berhubungan badan layaknya suami istri. Ternyata hubungan badan antara WK dan BS, diketahui oleh GC (27) teman BS yang masih satu desa.

Suatu hari GC menjemput WK dari rumahnya, dan membawanya ke kos-kosan di Kecamatan Tegal Timur, untuk ditemukan dengan BS. “Jadi semula GC disuruh oleh BS untuk menjemput WK untuk dibawa ke kos-kosan, di kos-kosan itulah WK digarap oleh BS. Ternyata GC tahu, bahwa WK usai digarap oleh BS. Lantas GC juga minta jatah, dan mengancam jika tidak mau akan disebarkan kepada teman-temanya bahwa WK sudah tidak perawan lagi,” kata Aris. 

Dengan terpaksa, WK menyerahkan tubuhnya kepada GC dan hal itu selalu dijadikan alat oleh GC, setiap kali ia minta jatah kepada WK. Seringnya berhubungan badan, secara bergantian baik dengan BS maupun GC, akhirnya WK berbadan dua alias hamil dengan usia kandungan 2 bulan.

Terbongkarnya kasus itu, setelah WK mengeluh kepada ibunya bahwa ia terlambat datang bulan selama 5 minggu. Hasil pemeriksaan dokter, dinyatakan WK hamil dengan usia kandungan 5 minggu.

“Semula pihak keluarga WK menuntut BS untuk bertanggungjawab menikahi WK, namun BS menolak dengan alasan sudah punya istri dan sedang hamil. GC pun tidak mau bertanggungjawab dengan alasan yang merenggut keperawanan WK adalah BS. Karena tidak ada solusi, akhirnya kedua pria dewasa BS dan GC dilaporkan ke Polres Tegal Kota,” ungkap Kasat Reskrim.

Usai mendapat laporan dari korban, tim Buser Unit I langsung mencari kedua orang tersebut untuk diseret ke Polres Tegal Kota. [pn]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes