TEGALBREBES.COM (Tegal): Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal, Wiwik Mastuti bersama kedua anggotanya, Abas Toya Bawazir dan Efi Iffanah, berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Tegal sesuai dengan mekanisme yang ada.
Abas menegaskan, BK bekerja secara profesional, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Kerja BK, sebelumnya telah dibuktikan dengan memberikan teguran kepada anggota dewan yang diyakini menjadi makelar jabatan.
“Jika benar terjadi, ini masalah besar, dan menjadi pukulan untuk DPRD. Setelah ini, BK akan memanggil saksi-saksi dan memperdalam kasus ini. Kami tidak akan berpihak kepada siapapun, meski itu menyangkut anggota dewan. Ini demi menjaga marwah DPRD sebagai lembaga terhormat,” tegasnya.
Abas menyebutkan, jika terbukti dilakukan oleh anggota dewan, BK akan memberikan sanksi tegas. Sebelumnya, desakkan untuk menindaklanjuti persoalan ini juga mengalir dari sejumlah anggota dewan. Alasannya, desas-desus itu dinilai telah mencoreng citra DPRD.
"Kami meminta DPRD menindaklanjuti dugaan perzinahan yang dilakukan anggota dewan, karena sudah mencoreng lembaga," ujar Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Hery Budiman.
Dugaan ini, kian santer setelah IM, warga Desa Kedungtukang Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, didampingi mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal di Jalan Pemuda, Senin (16/5).
IM mendatangi parlemen untuk menyampaikan bukti pelaporan, terkait kasus perzinahan yang diduga dilakukan oknum anggota dewan. Kedatangan IM, diterima di Ruang Rapat Komisi I oleh Ketua DPRD H. Edy Suripno, Ketua Badan Kehormatan Wiwik Mastuti dan anggotanya, serta perwakilan fraksi-fraksi di DPRD.
IM, selaku korban, meminta, DPRD agar dapat mengawasi dan mengiringi proses hukum yang sudah dilakukan ke Polresta Tegal Kota. Pasalnya, dirinya mencium adanya dugaan elit politik yang membekingi oknum anggota dewan tersebut.
“Kami meminta pengamanan dan dukungan, agar hukum ditegakkan. Perjuangan yang Anda lakukan, akan dibalas Allah, sebagai amal ibadah. Sebagai rakyat biasa, tolong agar DPRD mengawal kami dengan benar, karena ada indikasi campur tangan dari elit politik,” ungkapnya.
Ketua DPRD H Edy Suripno langsung memerintahkan BK untuk bekerja begitu menerima laporan IM. Menurutnya, sesuai tupoksi, BK memiliki tugas menjaga marwah lembaga dan etika anggota dewan. Karena itu, ketika sudah muncul sebagai isu publik, BK dapat segera menindaklanjuti.
“Hari ini, sifatnya menerima laporan. Ini menjadi laporan resmi dari pihak korban. DPRD selanjutnya akan melanjutkan oleh BK,” kata Uyip, sapaan Ketua DPRD.
Uyip menggaransi, persoalan ini diselesaikan secara profesional untuk menjaga marwah DPRD. [rt]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes