Presiden Diminta Bantu Bebaskan 13 Nelayan Brebes Yang Di Tahan - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Presiden Diminta Bantu Bebaskan 13 Nelayan Brebes Yang Di Tahan


TEGALBREBES.COM (Brebes) - Ditahannya 13 nelayan asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) yang memberi vonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp2 miliar, Rabu, 13 April lalu, membuat keprihatinan banyak pihak.

Bukan hanya dari keluarga, khususnya istri dari nelayan itu sendiri, melainkan Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE juga ikut prihatin. Bahkan sebagai bentuk keprihatinan pula, Komisi IV DPR RI dan rombongan juga ikut turun langsung menemui para keluarga maupun istri nelayan yang awalnya ditangkap oleh Dit Polair Polda Sumsel, di kampong nelayan Desa Kluwut, Kamis 21 April 2016.

Disela-sela kunjungannya, Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti SE mengatakan atas nama pribadi maupun Pemkab Brebes akan berupaya semaksimal mungkin dengan dibantu oleh dinas terkait. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi atas kasus yang menimpa warganya tersebut.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan dibantu oleh dinas terkait. Kami juga akan terus melakukan koordinasi atas kasus yang menimpa warganya saya,” ujar Bupati Idza Priyanti.


Dia berharap kepada Presiden RI Joko Widodo maupun pemerintah pusat terkait yang membidanginya untuk bisa membantu nasib 13 nelayan yang sudah mendekam dalam tahanan tersebut.

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo, MM. MBA mengaku ikut merasa sedih dan prihatin dengan kejadian tersebut. Pihaknya juga berjanji akan secepatnya melakukan upaya serius dengan berkordinasi bersama dengan pihak terkait.

“Harapannya adalah nantinya bisa mengambil keputusan/tindakan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi 13 nelayan asal Kabupaten Brebes ini,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hermawan Khaeron yang juga merupakan ketua Tim dari Kunjungan kerja ini berharap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang saat ini banyak dikeluhkan banyak nelayan untuk segera dicabut. Selanjutnya, untuk direvisi dengan melibatkan semua pihak terkait termasuk nelayan itu sendiri.

Sementara, anggota Komisi IV DPR, Onon Surono menambahkan, lembagnya mengaku akan berkirim surat ke Presiden RI Joko Widodo untuk bisa turun langsung menangani kasus tersebut.

“Ini karena Komisi IV DPR RI tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan,” tandasnya.

Adapun, dalam kegiatan ini Komisi IV DPR RI juga memberikan bantuan untuk meringankan beban keluarga nelayan yang ditahan sebesar Rp 25 Juta yang diterimakan oleh perwakilan keluarga. [pn]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar