Bupati Brebes Temui Keluarga 13 Nelayan yang Ditahan oleh Dit Polair Polda Sumatra Selatan - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Bupati Brebes Temui Keluarga 13 Nelayan yang Ditahan oleh Dit Polair Polda Sumatra Selatan


TEGALBREBES.COM (Brebes) - Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti , Kamis 21 April 2016, menemui keluarga nelayan asal Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, yang ditangkap oleh Dit Polair Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Kunjungan bupati perempuan pertama di Kabupaten Brebes ini, mendapat sambutan hangat dari warga Desa Kluwut, yang jumlahnya sekitar ribuan orang. Tak terkecuali bagi keluarga nelayan yang kini telah ditahan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang.

Khusunya bagi para keluarga maupun istri yang suaminya sebagai nelayan itu resmi ditahan. Mereka tak kuasa dan menangis histeris saat Bupati menghampirinya bersama rombongan dari Komisi IV DPR RI ke kampung nelayan tersebut.

Sebagaimana diketahui, penangkapan itu berawal pada Februari 2016 lalu. Dimana 13 nelayan Asal Kabupaten Brebes diamankan Dit Polair Polda Sumsel. Itu dilakukan karena 13 nelayan, yang 11 diantaranya asal Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba dan 2 diantaranya dari Desa Sawojajar, Kecamatan Brebes ini, dianggap telah melanggar aturan saat melakukan penangkapan ikan.

Yakni dengan menggunakan alat berupa 'Cantrang Modifikasi' (Jaring) serta karena telah melanggar izin wilayah penangkapan. Selanjutnya, 13 Nelayan yang merupakan nahkoda dinyatakan bersalah dan di hukum 1 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp 2 Miliyar oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang.

"Tolong Ibu Bupati, bebaskan suami saya. Tolong Ibu," ujar Mulus (40), salah satu istri nelayan Desa Kluwut yang ditahan dan berharap suaminya cepat dilepaskan sembari menangis histeris dihadapan Bupati.

Menurut istri dari Rusbad itu, selama suaminya menjalani tahanan, ia terpaksa menyandarkan hidupnya dari saudara. Sesekali terpaksa berutang ke tetangga.

“Sudah tiga bulan suami saya ditahan polisi, saya enggak tahu masalahnya. Tapi sekarang jadi tambah susah, karena tidak ada pemasukan buat keluarga. Anak saya lima orang dan hutang-hutangpun tidak bisa disetorkan ke bank. Tolong Ibu, bebaskan suami saya,” katanya.

Merasa prihatin atas kondisi yang dialami oleh para istri nelayan yang ditahan itu, Bupati sesekali memeluknya secara bergiliran sembari memberikan dorongan kepada mereka agar kuat atas cobaan tersebut.

"Yang sabar nggih bu. Saya tahu perasaan ibu. Insya Allah saya akan berjuang maksimal agar suami ibu bisa dibebaskan atau minimal bisa dikurangi masa tahanannya," tutur Bupati kepada istri dari Rusbad itu.

Senada dengan yang disampaikan Karijah (40), istri dari Witno nelayan asal Desa Kluwut. Dia mengaku akibat suaminya ditahan sering sakit-sakitan. Dua anaknya juga terlantar, karena tidak ada pendapatan.

"Biasanya, suami saya selalu memberinya uang Rp500-Rp700 ribu setiap pulang melaut. Suami saya kalau melaut paling cuma 20 hari. Tapi, ini lama sekali dan tahu-tahu ada yang mengabari dia ditangkap polisi di Palembang," pungkas Karijah sambil menitikan air mata. [pn]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar