TEGALBREBES.COM (Brebes): Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi kecamatan percontohan program Open Defecation Free (ODF), atau daerah yang bersih dari buang air besar (BAB) di sembarang tempat.
Penunjukkan Kecamatan Sirampog yang terdiri dari 13 desa, menjadi percontohan program ODF, selain letak geografisnya yang berada di wilayah hulu, juga cakupan kepemilikan jamban keluarganya paling tinggi dibanding dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Brebes.
Saat ini di Kecamatan Sirmpog sudah ada dua desa yang menjadi desa ODF, yakni Desa Wanareja dan Desa Batursari. Selain itu, empat desa lainnya juga telah mendekati ODF, yakni Desa Igirklanceng, Desa Kaligiri, Desa Manggis dan Desa Kaliloka.
Kepala Puskesmas Sirampog, H Imam Tauchid SKM menyatakan, Pemkab Brebes menunjuk Kecamatan Sirampog, untuk mendukung program tersebut akan mendapat bantuan stimulan untuk jambanisasi sebanyak 520 unit.
"Untuk program ODF ini akan ada bantuan untuk jambanisasi sebanyak 520 unit," katanya saat menggelar rapat kordinasi kesehatan dengan para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Sirampog, Kamis 28 April 2016.
Bantuan jambanisasi berupa material closet, pipa dan semen untuk warga. Bantuan berasal dari Pemerintah Provinsi sebanyak 200 unit untuk desa Manggis. Bantuan dari Pemkab Brebes sebanyak 260 unit diperuntukkan untuk semua desa di Kecamatan Sirampog atau masing-masing desa 20 unit dan bantuan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas sebanyak 60 unit untuk Desa Sridadi.
"Total bantuan semuanya 520 unit dan bersifat stimulan, sehingga nantinya juga akan didukung dengan swadaya dari masyarakat," ujar Imam.
Jamban merupakan sebutan untuk tempat buang air besar yang memenuhi syarat, terdiri dari tempat buang air besar dan tempat penampungan kotoran yang tertutup atau biasanya disebut dengan septictank. Jamban itu digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam tempat dan tidak menjadi penyebab menyebarknya suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan.
"Manfaat Sirampog menjadi Kecamatan ODF sangat besar, karena akan berdampak bagi meningkatnya kesehatan masyarakat sendiri juga bagi warga yang ada daerah hilir," terang Imam.
Camat Sirampog, Munaedi SH melalui Sekcam Sirampog, Eko Purwanto SP MSi menyambut baik dijadikannya Sirampog sebagai kecamatan percontohan ODF. Selain memberikan dampak meningkatnya kualitas kesehatan bagi masyarakat juga akan meningkatkan indek prestasi manusia (IPM).
"Kualitas kesehatan juga menjadi salah satu indikator IPM, sehingga akan berdampak positif dengan adanya program ODF itu," katanya.
Para Kades di Kecamatan Sirampog diharapkan untuk mendukung program percontohan ODF dengan melakukan sosialisasi kepada warganya. Bantuan jambanisasi agar disukseskan dengan dukungan swadaya dari warga.
"Manfaatnya sangat besar, Kades dapat mengupayakan swadaya dari masyarakat untuk suksesnya program ODF," tandas Eko. [pn]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes