TEGALBREBES.COM (Tegal): Pos Polisi jangan sampai dijadikan sarana untuk melakukan pungutan liar (Pungli) atau pemerasan kepada pengguna jalan. Jadikan pos polisi sebagai sarana pelayanan masyarakat, penertiban lalulintas dan mengurai kemacetan.
Demikian dikatakan Kapolres Tegal Kota, AKBP Fiman Darmansyah SIK, saat meresmikan Pos Polisi ‘Wira Pratama’ di perempatan Kejambon, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis 28 April 2016 sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut Kapolres Tegal Kota, Pos Polisi ‘Wira Pratama’ harus difungsikan maksimal untuk melayani masyarakat pengguna jalan. “Jangan dijadikan sarana untuk pungli,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Pos Polisi Kejambon sebagai pos pertama kendaraan masuk Kota Tegal dari arah Selatan, sangat penting keberadaanya. Pada arus mudik dan balik Lebaran, Pos Polisi Kejambon akan mengatur dan mengurai kemacetan kendaraan dari arah Purwokerto menuju Jakarta dan sebaliknya.
“Saat arus mudik maupun arus balik Lebaran tahun ini, Pos Polisi Kejambon harus siap melayani masyarakat pengguna jalan,” tutur Fiman Darmansyah.
Peresmian Pos Polisi ‘Wira Pratama’ di perempatan Kejambon, ditandai pemotongan tumpeng oleh Kapolres dan diberikan kepada Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Aris Arianto, sesusai Kapolres menggunting rangkaian melati membuka pintu pos polisi. [pn]
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes