Enam Polsek Diperiksa Propam Polres Brebes - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Enam Polsek Diperiksa Propam Polres Brebes


TEGALBREBES.COM (Brebes/Bumiayu): Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Brebes menggelar pemeriksaan kelengkapan anggota dari enam Polsek yang ada di wilayah selatan Kabupaten Brebes. Kali ini, kagiatan dipusatkan di Mapolsek Bumiayu. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Brebes Iptu Heri Riyanto, Senin (25/4).

Menurut Heri, pemeriksaan dilakukan untuk menjaga performance dan sikap tampang personel Polri. Pemeriksaan meliputi kelengkapan pribadi yaitu KTP, KTA, SIM, STNK serta surat izin pemegang senjata api (senpi). Sikap tampang anggota meliputi potongan rambut, kerapian baju, kerapian kaos kaki dan sepatu serta kelengkapan atribut seragam Polri semua diperiksa.

"Itu semua agar Polisi bisa menjaga kerapian dan wujudkan karakter Polisi yang tegas dan humanis. Apalagi masyarakat menyenangi polisi yang berpenampilan menarik dan gagah namun humanis," kata Heri. 

Langkah tersebut menurut Heri, merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin ke dalam. Mengingat polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat. 

Selain itu, anggota Polri merupakan alat Negara penegak hukum. Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota.

"Penegakan disiplin anggota juga ditekankan terhadap perilaku anggota di luar kedinasan yang masuk dalam pelanggaran berat. Seperti terlibat narkoba, judi, miras, penipuan, penggelapan maupun menjadi beking untuk aktifitas tertentu maupun lainnya," tandasnya.

Heri menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran bagi para personel, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi berupa teguran sampai sanksi tertulis. 

"Namun dari keseluruhan pemeriksaan yang dilakukan oleh Si Propam tidak ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan oleh personel Polres Kebumen, artinya para personel tertib sesuai ketentuan," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan disiplin terhadap anggota enam polsek meliputi Polsek Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem, tidak ditemukan adanya pelanggaran berat disiplin yang dilakukan anggota.

"Hanya saja, ditemukan masih ada anggota rambut kurang rapi, KTA lama harus dperbarui serta perawatah Senpi kurang bersih. Untuk itu kita ingatkan membuat laporan untuk tidak mengulang lagi," jelas Heri. [rt]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar