Catat, Masa Sanggah Pilkades Hanya Tiga Hari - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Catat, Masa Sanggah Pilkades Hanya Tiga Hari


TEGALBREBES.COM (Brebes) - Pemkab Brebes memberikan kesempatan kepada peserta pilkades serentak untuk mengajukan keberatan dan sanggahan terkait pelaksanaan pilkades di masing-masing desa. Masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak hari pelaksanaan, kemarin.

"Pada saat pra pelaksanaan pilkades kami sudah sampaikan masalah ini, masa sanggah diberikan tiga hari atau sampai Rabu 30 April besok," ungkap Kepala Bagian Pemdes Setda Brebes, Amrin Alfi Umar kemarin.

Dijelaskan, sejauh ini pihaknya belum mendapati ada upaya sanggahan. Begitupun dari hasil kegiatan monitoring yang dilakukan di 38 desa di 16 kecamatan yang melaksanakan pilkades serentak secara umum berlangsung aman, tertib dan kondusif. 

"Sampai sekarang tidak ada sanggahan. Tapi, kalaupun nanti ada sanggahan juga tidak akan membatalkan hasil pilkades dan tahapan pelantikan bagi calon yang jadi. Hanya saja, proses yang menjadi keberatan akan tetap berjalan, jika ranahnya pidana tentu ke polisi, administrasi atau tata usaha negara ada tanahnya masing-masing sama-sama berjalan," terangnya.

Menurutnya, terkait pelantikan kepala desa terpilih, pihaknya mengajukan tiga opsi yang kepada bupati. Opsi itu diantaranya, akhir April di desa secara bergilir di 38 desa, kedua di zona menjadi delapan titik yang masing-masing lima sampai enam desa. Dan opsi terakhir serentak di pendopo atau di Islamik. 

"Kita masih sodorkan, opsi perzona sudah kami kelompokkan. Masing-masing opsi tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan, sejauh ini kami tunggu bupati tentunya dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan," jelas Amrin. [rt]

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar