Persiapan Pilkada Brebes, KPU Rekrut 21.976 Petugas - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Persiapan Pilkada Brebes, KPU Rekrut 21.976 Petugas


INFOTEGALBREBES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akan merekrut sekitar 21.976 petugas pemilu untuk persiapan pelaksanaan Pilkada Brebes yang akan digelar 2017 mendatang. 

"Untuk proses rekruitmen petugas pemilu yang akan dipersipakan untuk Pilkada Brebes pada 2017 mendatang ini, rencana akan kami mulai pada Juli 2016 mendatang," ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi, Senin 11 Januari 2016. 

Menurutnya, sekitar 21.976 orang yang akan direkrut tersebut nantinya akan menjadi petugas penyelenggara dari mulai tingkat tempat pemungutas suara, desa hingga kecamatan. Kebutuhan tenaga tersebut, juga menjadi peluang untuk membuka lapangan pekerjaan di Brebes 

Kebutuhan sekitar 21.967 tenaga penyelenggara Pilkada itu, lanjut Riza, meliputi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 85 orang bagi 17 kecamatan. Kemduian, sebanyak 891 orang bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa, dan sebanyak 21.000 orang untuk petugas di masing-masing TPS. 

"Sesuai data yang kami miliki, jumlah TPS untuk Pilkada tahun 2017 nanti ada sebanyak 3.000 TPS, dan setiap TPS membutuhkan petugas sebanyak 7 orang, sehingga untuk petugas TPS saja totalnya 21.000 orang," katanya. 

Riza menambahkan, proses rekrutmen akan dilakukan langsung oleh KPUD Brebes. Para PPK dan PPS itu akan bekerja selama 8 bulan. Sedangkan bagi petugas TPS proses rekrutmen akan dilakukan satu bulan sebelum hari pencoblosan, dan mereka bekerja satu hari saat hari pencoblosan. 

"Pendaftaran akan kami buka di setiap kecamatan, dan diutamakan warga kecematan setempat. Mereka yang mendaftar bukan anggota partai politik dan usia minimal 25 tahun," terangnya. 

Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU pusat Nomor 3 tahun 2015, bagi warga yang sudah dua periode menjadi PPK tidak diperbolehkan ikut kembali dalam seleksi tersebut. Sehingga, ketika mereka memaksa mendaftar akan dicoret. 

"Meski sesuai jadwal tahapan sudah jelas, tetapi kami saat ini masih menunggu Peraturan KPU yang baru, untuk memulai semua proses perekrutan tenaga tersebut," tandasnya. [pn



INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar