Nasib Pilu Gadis 15 Tahun di Brebes Diduga Diperkosa 6 Pemuda, Tapi Berakhir Damai Lewat Mediasi - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Nasib Pilu Gadis 15 Tahun di Brebes Diduga Diperkosa 6 Pemuda, Tapi Berakhir Damai Lewat Mediasi


BREBES – Nasib pilu menimpa seorang gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Dia diduga menjadi korban perkosaan oleh 6 pemuda.

Mirisnya, kasus perkosaan ini berakhir damai setelah dimediasi oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan LSM. Sekelompok orang tersebut melakukan mediasi dan membuat kesepakatan damai antara keluarga para pelaku dan keluarga korban.

Peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu. Beberapa hari setelah kejadian, keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi di rumah seorang kepala desa setempat.

Dalam surat kesepakatan disebutkan, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Mengetahui informasi tersebut, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes pun mengadvokasi keluarga korban.

Satgas PPA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes lalu mendatangi rumah korban. Tujuannya agar bersedia melapor jika anak di bawah umur itu menjadi korban.

Namun, lantaran sudah menandatangani surat kesepakatan, keluarga korban enggan menerima pendampingan. Dari hasil advokasi, diketahui korban telah diperkosa oleh enam pelaku.

“Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia sekolah SMP. Dia diperkosa oleh 6 pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Korban diperkosa di sebuah rumah kosong pada malam hari. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan,” kata Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pujiastuti, Selasa (17/1/2023).

Menurut Rini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena korban tidak berani melapor kepada polisi. Hal ini dilatarbelakangi karena kedua belah pihak, yaitu korban dan para pelaku sepakat untuk berdamai melalui mediasi. Dimana dalam mediasi itu, kata dia, korban sepakat tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur,” jelasnya.

Sementara itu, kepala desa setempat, Winoto, mengakui jika mediasi kasus tersebut dilakukan di rumahnya.

“Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini,” jelasnya

“Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan,” lanjut dia.

Saat ini korban sudah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta. Sebab dalam mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. (*)

Sumber PP


INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar