BREBES – Aksi pembunuhan suami terhadap istri terjadi di Desa Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebesn Jumat (27/1/2023). Pelaku Dedi Priyanto (37) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Siti Asfiyah (28) dengan cara dicekik lehernya.
Pelaku kini telah digelandang Tim Sat Reskrim Polres Brebes untuk dimintai keterangan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sering mendapatkan bisikan gaib. Dia pun mengaku sadar telah membunuh isterinya dengan cara mencekik lehernya.
Menurut keterangan kakak korban Nasuha (36), Dedi mendatanginya sekitar pukul 06.00 dan mengaku telah membunuh adiknya sekitar Jumat dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Dia (pelaku) datang ke rumah dan menyampaikan minta maaf karena telah membunuh istrinya. Saya tanya kenapa dibunuh? Katanya dapat bisikan,” kata Nasuha ditemui di ruang jenazah RSUD Brebes.
Nasuha mengatakan, selama ini pelaku bekerja di Kabupaten Bogor dan terakhir pulang ke Desa Rengasbandung pada Sabtu malam pekan lalu.
Pelaku pulang diantar oleh keluarganya dari Kabupaten Bogor. Pelaku telah lama mengkonsumsi obat penenang. Namun akhir-akhir ini pelaku jarang sekali mengkonsumsi obat tersebut.
“Pelaku sering marah-marah sama istrinya. Tapi marah yang wajar dan tidak main tangan. Setelah marah ya seperti biasa lagi. Cuma dia sering ngomong minta cerai sama isterinya. Tapi isteri tidak mau cerai karena tahu bahwa suaminya sedang mengkonsumsi obat penenang,” jelasnya.
Kepala Desa Rengasbandung, Wuryanto mengatakan, di rumah korban dan pelaku telah ditemukan banyak obat penenang. Juga ada surat keterangan pelaku saat berobat di rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor.
Di surat itu tertulis bahwa pelaku terakhir berobat pada bulan Agustus 2022 lalu. Pelaku diketahui selama ini bekerja di sebuah PT di Bogor.
“Tadi di rumahnya ditemukan obat-obatan, jenis obat tidur, obat penenang, tapi itu obat dari dokter di Bogor,” kata Wuryanto. (*)
Sumber PanturaPost .//pp
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes