TEGA! Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

TEGA! Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali


SLAWI – Satrekrim Polres Tegal mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Dalam jumpa pers di halaman Mapolres Tegal, Selasa (29/12/2022), Kapolres Tegal melalui Kasatreskrim AKP Vonny Farizky mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa anak perempuan berusia 15 tahun itu.

Tersangka adalah S (40) warga Desa Danawarih RT 07 RW 05 Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Pada tanggal 10 November 2022, sekira pukul 01.00 WIB, melakukan tindakan asusila.

“Tersangka melakukan perbuatan asusila pada dinihari pukul 01.00 di dalam kamarnya yang juga terdapat istri dan 1 orang adik korban,” kata AKP Vonny.

Tersangka melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak 5 kali dilakukan sejak bulan Oktober 2022. “Sebelumnya tersangka, dengan bujuk rayuannya kepada korban dan menjanjikan iming-iming uang Rp 50 ribu. Serta ancaman akan digorok jika korban melaporkan perbuatannya kepada ibunya,” ungkap dia.

Lebih lanjut Vonny mengungkapkan, tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 buah HP, 1 buah celana dalam warna hijau muda, 1 buah BH warna abu-abu dan 1 buah gamis warna coklat. (*)

Sumber PanturaPOST ./PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar