KOTA TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, mengalokasikan anggaran Rp 70,4 miliar untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem pada 2023.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari mengatakan persoalan kemiskinan menjadi perhatian pemerintah. Termasuk di dalamnya upaya penanggulangganya.
Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Terkait rencana Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), sesuai arahan Presiden, telah kita susun program penanggulangan melalui tiga strategi utama dengan total anggaran pada Rancangan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 70,4 miliar,” kata Prima saat rapat koordinasi di Hotel Karlita, Rabu (2/11/2022).
Dijelaskan Prima, pada Program Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat didukung oleh anggaran sebesar Rp 34,5 miliar. Di antaranya diperuntukkan untuk Pemberian Jaminan Kesehatan (PBI-JKN) bagi warga miskin.
Kemudian bantuan seragam sekolah bagi siswa miskin, penyelenggaraan pendidikan non formal/kesetaraan, program Tegal Eman Lansia melalui bantuan uang dan permakanan bagi lansia terlantar.
Serta bantuan sosial bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial, bantuan penunggu pasien, serta santunan kematian.
Prima menambahkan, pada Program Peningkatan Pendapatan Masyarakat didukung oleh anggaran sebesar Rp 2,67 miliar. Di antaranya diperuntukkan untuk dukungan program bidang ketenagakerjaan seperti job cafe, program magang kerja, serta pelatihan calon tenaga kerja berbasis kompetensi.
Kemudian terdapat beberapa kegiatan pelatihan atau pemberdayaan bagi keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera-1, pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, nelayan, serta pembudidaya ikan.
Kemudian Program Penurunan Jumlah Kantong-Kantong Kemiskinan didukung anggaran sebesar Rp 33,22 miliar. Di antaranya untuk perluasan jaringan perpipaan PDAM di kawasan perkotaan, pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik. Kemudian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Wali Kota Dedy Yon Supriyono menyampaikan dalam pangentasan kemiskinan perlu ada konseptual framework dalam penanganan kemiskinan yang benar.
Penanggulangan kemiskinan, kata dia, tidak bisa dikerjakan oleh single sektor saja. Tapi harus dikerjakan secara bersama- sama atau kolaborasi.
Dedy berharap, agar dilakukan percepatan ketersediaan data yang akurat tentang tingkat kesejahteraan sosial. Khususnya di Kota Tegal, agar punya pegangan data yang benar.
“Saya berharap agar dilakukan percepatan ketersediaan data yang akurat tentang tingkat kesejahteraan sosial. Supaya kita punya pegangan data yang benar, sesuai dengan kondisi kita,” kata Dedy. (*)
Sumber PanturaPost ./pp
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes