Pemkab Brebes Jelaskan Soal Pembatalan Usulan Formasi 537 Honorer P3K - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Pemkab Brebes Jelaskan Soal Pembatalan Usulan Formasi 537 Honorer P3K


BREBES – Pemerintah Kabupten Brebes akhirnya membuka suara terkait kisruh pembatalan usulan formasi sebanyak 537 formasi guru honorer P3K.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Riyanto mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan semua formasi guru P3K ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes. Namun demikian, kemampuan anggaran daerah tidak mencukupi untuk mengakomodir keseluruhan sebanyak 1.285 formasi.

Sedangkan yang menjadi prioritas lolos passing grade terakomodir P3K hanya sebanyak 537 formasi, dan itu yang sudah dimasukkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta tinggal menunggu SK.

“Jadi begini, intinya kami sudah memasukkan semua data base kebutuhan guru di Brebes ke BKD. Tapi, untuk penganggarannya menjadi kewenangan BPKAD. Kami harapannya semua guru ini bisa diakomodir, meski harus bertahap,” kata Riyanto, Jumat (4/11/2022).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan menjelaskan, pihaknya semalam juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya tersebut, dan sudah dijelaskan duduk permasalahannya.

Djoko mengungkapan, jika Pemkab sebelum menyusun APBD sudah bersurat ke Kementerian Keuangan, terkait usulan penganggaran P3K dari anggaran earmark yang peruntukannya sudah jelas bagi P3K.

Menurut dia, kebutuhan anggaran P3K di Kabupaten Brebes sejumlah 4.196 orang tersebut, diperlukan sekitar Rp 260 miliar. Kemudian di akhir September lalu, Pemkab Brebes sudah menerima alokasi dana transfer daerah dari pusat sekitar Rp 84 miliar.

Sehingga ada kekurangan yang sangat besar antara kebutuhan dengan alokasi anggaran dari pusat tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap melangkah mengingat sudah ada yang lolos passing grade sebanyak 537 orang, dengan bersurat ke Kemenpan RB tertanggal 27 Oktober yang ditandatangani Bupati untuk meminta kuota sebanyak 537 orang dari total sebanyak 1.285 orang guru.

Sedangkan jawaban dari Kemenpan RB menyatakan, alokasi itu akan diambil harus seluruhnya sebanyak 1,285 orang. Sementara Pemkab Brebes tetap meminta agar 537 orang tersebut bisa dikabulkan.

“Penarikan usulan itu terjadi berdasarkan hasil komunikasi dengan Kemenpan RB. Kalau usulan Pemkab Brebes sebanyak 537 formasi tidak bisa, maka usulan akan di-takedown keseluruhan sebanyak 1.285 karena satu paket. Sehingga, dilakukanlah take down usulan itu,” kata dia.

Untuk mencari solusinya, kata Sekda, saat ini semua jajaran Pemkab Brebes, termasuk Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD bersama perwakilan guru honorer bergerak ke pusat. Tujuannya, berkomunikasi dengan Kemenpan RB barangkali masih bisa dibuka celah untuk menyelesaikan 537 orang tersebut.

“Rencananya Bupati Brebes juga berencana untuk menghadap langsung Menteri PAN RB terkait penyelesaian persoalan honorer ini,” pungkasnya. (*)

Sumber PanturaPOst .//pp

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


إرسال تعليق