Baru Keluar 2 Bulan, 2 Pemuda Brebes Ditangkap Lagi karena Curi Motor - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Baru Keluar 2 Bulan, 2 Pemuda Brebes Ditangkap Lagi karena Curi Motor


BREBES – 2 pemuda Brebes kembali diciduk Polisi lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor. Keduanya adalah Eko Widodo (36) warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan dan Citro Cahrudin (25) pemuda asal Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba.

Padahal, keduanya baru saja keluar penjara dua bulan lalu. Karena tak jera dengan hukumanya, mereka kembali hidup di balik jeruji besi.

Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setyadi melalui Kanit Reskrim Aiptu Kusnanto mengatakan pihaknya telah menangkap para pelaku telah beraksi di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Brebes.

Kusnanto mengatakan salah satu korbannya yakni Sopridah (42) warga Desa Dukuhwringin, Kecamatan Wanasari. Sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam, dengan nomor polisi G 4531 EJ milik korban raib saat diparkirkan di kompleks Pasar Banjaratma, Kecamatan Bulakamba Senin (17/10/22) lalu.

“Kami yang mendapatkan laporan warga langsung melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus curanmor di wilayah kami,” kata Kusnanto, Senin (24/10/2022).

Adapun kasus itu berhasil diungkap setelah ada warga yang hendak menjual sepeda motor bodong. Petugas yang berpura-pura akan membeli motor dengan cara Cash On Delivery (COD). Transaksinya dilakukan dengan cara bertemu di Desa Pebatan Kecamatan Wanasari, Kamis (20/10/22) pekan lalu.

“Saat transaksi dengan petugas yang menyamar jadi pembeli, langsung kami tangkap kedua tersangka yang akan menjual sepeda motor Supra X milik korban Sopridah,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengembangan polisi, kedua pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bulakamba, Wanasari, Ketanggungan, Larangan dan Kecamatan Jatibarang.

“Kedua pelaku ternyata seorang residivis yang baru keluar penjara 2 bulan lalu, dengan kasus yang sama yakni curanmor,” kata dia.

Sedangkan barang bukti sementara yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu unit sepeda motor Supra X dan lima kunci leter T.

“Kami bersama dengan Polsek lainnya, termasuk dengan pihak Satreskrim Polres Brebes masih melakukan pengembangan, untuk mencari barang bukti sepeda motor lainnya hasil curian kedua tersangka itu,” pungkasnya. (*)

Sumber PanturaPost ,/pp

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar