BREBES – Sebanyak 25 pekerja proyek bangunan asal Kabupaten Brebes terlantar di Kepulauan Halmahera Tengah, Kecamatan Lelilef, Kabupaten Weda Provinsi Maluku Utara. Mereka diamankan pihak kepolisian setempat karena diduga mengeroyok mandor proyek.
Informasi yang diperoleh PanturaPost menyebutkan, sudah dua pekan terakhir kondisi mereka masih terkatung-katung. Hingga kini, mereka harus menjalani proses hukum di kepolisian resor setempat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes, Warsito Eko Putro, mengatakan sebenarnya sudah ada upaya damai antara 25 pekerja tersebut dengan pihak pemberi kerja.
Upah para pekerja ini juga sudah diberikan penuh oleh pihak pemberi kerja. Namun korban pengeroyokan yang merupakan juru bicara dari pemberi kerja belum bisa diajak berdamai.
“Kami berusaha untuk membantu mereka dengan berkoordinasi dengan teman-teman Pemkab di Halmahera Tengah. Sehingga permasalahan ini bisa segera selesai,” kata Eko Warsito.
Ia menyatakan, berbagai pihak di Kabupaten Brebes juga sudah berupaya untuk membantu kepulangan para pekerja asal Kecamatan Banjarharjo Brebes ini. Salah satunya, PMI Kabupaten Brebes sudah membantu Rp 5 juta untuk ongkos pulang.
Namun, uang itu digunakan oleh para pekerja untuk membayar hutang di warung makan selama mereka terlantar.
Sampai saat ini pihak korban belum mencabut berkas perkara. Jadi mereka belum bisa pulang, karena masih tersandra kasus hukum.
“Padahal pihak kepolisian setempat sudah berupaya melakukan mediasi kedua belah pihak. Namun korban belum ada respons yang diharapkan. Tapi kami terus berupaya,” pungkasnya. (*pp)
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes