Tok! Perda Pertanggungjawaban APBD Disahkan DPRD Brebes - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Tok! Perda Pertanggungjawaban APBD Disahkan DPRD Brebes


BREBES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Brebes, sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 menjadi Perda. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna, Rabu (29/6) lalu.

Ketua DPRD Brebes M. Taufik mengungkapkan, hasil dari pembahasan antara legislatif dan eksekutif semua sepakat menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.

Namun, terdapat sejumlah catatan berupa kritik dan saran demi perbaikan kinerja Pemkab Brebes ke depannya.

Di antaranya, belum optimalnya penanganan Jaminan Kesehatan Daerah bagi masyarakat miskin. Kemudian, belum tuntasnya penanganan infrastruktur jalan rusak yang tidak sepenuhnya tertangani.

"Belum adanya data tunggal, menghambat penanganan warga miskin dan rumah tidak layak huni dan masalah kesehatan. Termasuk, solusi penanggulangan bencana di wilayah tengah dan selatan," ungkap perwakilan Fraksi Golkar Zubaedah.

Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap semua saran, kritik dan masukan yang disampaikan semua fraksi.

Bahkan, menanggapi permasalahan layanan kesehatan yang disampaikan fraksi masih terus dioptimalkan. Seperti, penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Ketanggungan, penambahan gedung layanan RSUD Bumiayu dan optimalisasi gedung RSUD Brebes.

"Bidang pendidikan, program pendidikan sepanjang hayat masih terus dimaksimalkan. Tujuannya, agar proses peningkatan Indeks Pembangunan Manusia bisa lebih ditingkatkan," terangnya.

Ditambahkannya, pada akhir masa jabatan dua periode, ada empat indikator prioritas yang terus digenjot.

Empat indikator prioritas yang dimaksud meliputi upaya pertumbuhan ekonomi kiro dan makro.

Kemudian, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pengentasan kemiskinan dengan mengurangi pengangguran melalui Yuh Ngasab Lur.

Terakhir, meningkatkan kualitas kinerja dari segi administrasi untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Sebab, Predikat WTP berhasil diraih selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut. (rt)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment