Sosok Kholidatunn'imah Tegal Korban Mutilasi di Semarang, Suami TKI di Taiwan - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Sosok Kholidatunn'imah Tegal Korban Mutilasi di Semarang, Suami TKI di Taiwan


SLAWI - Teka-teki identitas korban mutasi di Ungaran, Kabupaten Semarang terungkap.

Korban mutilasi di Semarang bernama Kholidatunn'imah warga Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Pelaku mutilasi adalah mantan pacarnya, Imam Sobari yang juga warga Tegal.

Lantas siapakah sosok Kholidatunn'imah?

Kholidatunn'imah korban mutilasi di Semarang mempunyai seorang suami yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

Lokasi penemuan dua potongan tangan manusia korban mutilasi di semak-semak dekat jembatan di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022). Lokasi tersebut dipasang garis Polisi dan warga sekitar melihat dari sekitar.

Sedangkan pelaku mutilasi diketahui bernama Imam Sobari, dan masih tinggal di desa yang sama dengan korban yaitu Desa Cibunar, RT 02/RW 02, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Menurut cerita ayah korban saat dihubungi Tribunjateng.com via telepon, sang anak bekerja di salah satu perusahaan di daerah Ungaran.

Dengan suara yang terdengar seperti menahan tangis, Aswirto mengatakan pelaku sampai tega melakukan perbuatan keji kepada anaknya diduga karena didasari perasaan dendam.

Padahal Aswirto bercerita, ia dan keluarga selalu bersikap baik jika pelaku datang ke rumah. Layaknya memperlakukan tamu yang berkunjung.

Bahkan setelah pelaku keluar dari penjara pun, keluarga Aswirto (keluarga korban) masih bersikap baik kepada pelaku.

Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya.

Pelaku ini masih tetangga kami.

Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto, pada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).

Diketahui fakta, bahwa pelaku mutilasi yakni Imam Sobari, pernah mendekam selama enam tahun penjara di Lapas Tegal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu.

Sementara alasan atau masalah yang membuat Imam Sobari dipenjara, dijelaskan Aswirto karena dulu saat korban masih SMA pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib, dan sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun.

Diketahui fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban memang sempat menjalin kasih (pacaran) tepatnya saat korban masih sekolah.

"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi.

Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan.

Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya.

Pelaku ini masih tetangga kami.

Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ungkap Aswirto, Senin (25/7/2022).

Diketahui fakta, bahwa pelaku mutilasi yakni Imam Sobari, pernah mendekam selama enam tahun penjara di Lapas Tegal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu.

Sementara alasan atau masalah yang membuat Imam Sobari dipenjara, dijelaskan Aswirto karena dulu saat korban masih SMA pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib, dan sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun.

Diketahui fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban memang sempat menjalin kasih (pacaran) tepatnya saat korban masih sekolah.

"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi.

Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan. (TRB/JTNG)



INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar