SMAN 3 Kota Tegal Sediakan Zonasi Khusus untuk Calon Siswa dari Tegal Selatan - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

SMAN 3 Kota Tegal Sediakan Zonasi Khusus untuk Calon Siswa dari Tegal Selatan


TEGAL – SMAN 3 Tegal telah menyediakan zonasi khusus bagi calon siswa yang berasal dari wilayah Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Hal itu diharapkan jadi solusi di mana wilayah Tegal Selatan belum memiliki SMA/SMK negeri.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Rahmat Raharjo, usai sidak bersama anggota lainnya untuk memantau pelaksanaan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (30/6/2022)

Rahmat mengatakan, meski teknis pengawasan berada di tingkat Provinsi Jawa Tengah, namun karena berada di wilayah Kota Tegal maka pihaknya memberikan perhatian terhadap pelaksanaan PPDB.

“Kita juga ingin memantau sejauhmana sekolah mampu mengakomodir sistem yang ada untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” kata Rahmat kepada wartawan usai sidak ke SMAN 3.

Rahmat mengatakan, salah satu yang menjadi kendala adalah sistem zonasi yang sempat dikeluhkan warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Tegal Selatan. Namun, ternyata di SMA yang berada di Jalan Sumbodro itu menyediakan kuota khusus bagi siswa dari daerah Tegal Selatan.

“Alhamdulillah ada sedikit jalan keluar yakni dengan sistem zonasi khusus. Di SMAN ini menyediakan kuota sebesar 10 persen zonasi khusus, bagi para siswa yang berdomisili di Kecamatan Tegal Selatan,” kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, dari data yang diperoleh, kuota 10 persen zonasi khusus telah terpenuhi dengan jumlah 32 siswa. Adapun grade yang digunakan yakni usia, yang tertua menempati posisi di atas.

“Selain itu, ada solusi alternatif bagi warga Tegal Selatan. Karena, tetap bisa mendaftar di sekolah negeri lainnya dengan jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” pungkas Rahmat.

Kepala SMAN 3 Kota Tegal, Budi Hilali mengungkapkan, sejak 15-28 Juni lalu telah membuka layanan PPDB online dengan memfasilitasi pembuatan akun dan verifikasi. Ada sekitar 600 lebih calon peserta didik baru.

“Secara umum pendaftaran peserta didik baru melalui jalur zonasi, afirmasi dan prestasi telah terpenuhi. Saat ini masih tersedia pendaftaran untuk jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi,” kata Budi.

Menurut Budi, jika jalur mutasi masih belum memenuhi kuota, maka akan dialihkan untuk tambahan di jalur zonasi. Tahun ini sekolahnya membuka kuota 324 siswa untuk sembilan rombongan belajar atau rombel.

Sebelumnya, Plt Kepala Cabang Dinas Wilayah XI Tegal, Sulikhin mengatakan, untuk tahapan PPDB jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri sudah dimulai dari 15 Mei penetapan untuk zonasi.

“Kemudian 10 Juni pengumuman PPDB, 15 hingga 28 Juni pengajuan akun dan verifikasi berkas. Selanjutnya 29 Juni hingga 1 Juli aktivasi akun, pendaftaran dan perubahan pilihan,” kata Sulikhin kepada wartawan, Rabu (1/6/2022) lalu.

Tahapan selanjutnya, kata Sulikhin, tanggal 1 hingga 3 Juli evaluasi pengaduan, 4 Juni pengumuman hasil, 5 hingga 7 Juni daftar ulang, dan 18 Juli mulai tahun ajaran baru.

Sulikhin mengungkapkan ada empat jalur yang bisa dipilih calon peserta didik baru. Untuk jalur zonasi berdasarkan jarak terdekat domisili sesuai KK dengan satuan pendidikan di wilayah zonasi.

Selanjutnya jalur afirmasi yang berasal dari keluarga tidak mampu, yatim atau anak tenaga kesehatan. Kemudian jalur perpindahan orang tua dibuktikan dengan surat instansi, kantor dan perusahaan.

Selain itu juga ada jalur prestasi bisa berasal dari luar wilayah kelurahan atau kecamatan yang ditunjukan dengan nilai rapot.

“Untuk zonasi 55 persen dari daya tampung, afirmasi 20 persen, prestasi 20 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen,” ungkapnya.

Hal itu berbeda dengan PPDB untuk SMK, Jalur Zonasi atau domisili terdekat 10 persen. Kemudian prestasi 75 persen dan afirmasi 15 persen. (*pp)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar