TEGAL – Teka-teki siapa pemilik motor Honda PCX tak bertuan di Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal akhirnya terpecahkan.
Diketahui motor tersebut merupakan milik Noris Arisandi (41) warga Jalan warga RT 04/ RW 01 Kelurahan Kejambon yang sehari-hari berjualan angkringan.
Dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan, akhirnya Noris mengambil motornya yang sebelumnya diamankan di Mapolsek Tegal Timur, Senin (11/7/2022) siang.
Noris menjelaskan, awalnya, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, ia baru pulang ke rumahnya setelah berjualan angkringan di Jalan Sultan Agung.
“Satu per satu barang dagangan dimasukan ke dalam rumah. Sementara, motor masih ditinggal di depan dengan posisi belum terkunci,” kata Noris kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Keluar dari dalam rumah bermaksud membersihkan motornya, ternyata motor sudah tidak ada di tempat. “Saya cari-cari ke sekitar rumah, tapi juga tidak ketemu,” kata Noris.
Pagi harinya, Noris kemudian kembali mencari keberadaan motor tersebut ke daerah Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat.
Dalam pencarian itu, Noris mendapat telepon dari anaknya yang menginformasikan bahwa motor berada di RT 04/RW 04 Kejambon.
“Begitu anak saya telepon ngasih info motor ada di dekat rumah, saya langsung ke sana. Betul, ternyata motor diamankan di rumah ketua RW 04 yang tak jauh dari rumah saya di RW 01,” kata Noris.
Setelah membawa berkas dan menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan ke petugas Polsek Tegal Timur, Noris akhirnya diperbolehkan membawa pulang motornya dengan nomor polisi G- 3453-E.
Diketahui, jika motor tersebut diambil seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sebelumnya, penemuan sebuah motor Honda PCX tak bertuan menghebohkan warga Kelurahan Kejambon. Motor dengan nomor polisi G-3453-E warna putih itu ditemukan tergeletak di salah satu rumah warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. (pp*)
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes