Dinas di Kabupaten Tegal Diminta Merespons Cepat Pengaduan Masyarakat - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Dinas di Kabupaten Tegal Diminta Merespons Cepat Pengaduan Masyarakat


SLAWI – Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta responsif dalam menanggapi pengaduan masyarakat. Pesan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan Pelaksanaan APBD Triwulan II Tahun 2022 di Gedung Dadali, Kamis (07/07/2022).

Umi mengungkapkan sejumlah pelayanan publik masih harus ditingkatkan kinerjanya. Salah satunya pengurusan dokumen administrasi kependudukan melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Sejak pertama diluncurkan, aplikasi ini memang mendapat animo baik dari publik. Tapi seiring dengan membludaknya permohonan warga, kinerjanya menjadi turun, sehingga kapasitas, baik dari segi sistem manajemen pesan maupun personilnya menurut Umi harus ditambah.

“Dari maklumat layanan pesan akan respon 2×24 jam di jam kerja, ini ada yang sampai seminggu belum direspon. Tolong diperhatikan ini dan segera perbaiki,” tandas Umi.

Umi mengaku, dirinya banyak mendapatkan pesan soal gangguan pelayanan publik ini melalui aplikasi Lapor Bupati Tegal dan media sosial Humas Pemkab Tegal, termasuk yang dikirimkannya langsung ke nomor dan akun medsos pribadinya.

Soal indikasi adanya kebocoran penerimaan pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga menjadi sorotan orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini. Mencegah itu, Umi pun meminta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal mempercepat elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi yang terintegrasi dengan sistem perbankan maupun dompet digital.

“Gencarkan sosialisasinya lewat cara apa saja supaya wajib pajak ini bisa membayar secara mandiri, termasuk bagaimana mengeceknya kalau sudah bayar,” tuturnya.

Pengaduan lain yang juga menjadi perhatiannya adalah soal perjudian togel. Khusus untuk ini, dirinya pun meminta Kepala Satpol PP segera berkoordinasi dengan kepolisian selaku aparat yang berwenang dalam pemberantasan judi dan penegakan hukum pidana.

Tak ketinggalan, keberatan warga peserta program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) soal pengutipan biaya tambahan di luar ketentuan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang nilai tidak wajar sehingga memberatkan pemohon.

Untuk ini, Umi pun meminta para camat turun tangan mendampingi proses PTSL di tingkat desa, terutama soal penetapan besaran biaya tambahan yang sewajarnya saja, tidak memberatkan dan merupakan hasil kesepakatan bersama badan permusyawaratan desa demi suksesnya pelaksanaan program nasional tersebut.

Di sini dirinya juga menyinggung soal rencana perbaikan GOR Trisanja Slawi. Menurutnya, kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021 lalu menjadikan sembilan agenda prioritas pembangunan daerah terhambat, termasuk mal pelayanan publik, penataan Kota Slawi, dan perbaikan sebagian jalan yang baru bisa dilaksanakan tahun 2022 ini.

“Saya minta dari Disporapar (Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata) bisa merinci apa saja agenda tahun ini, baik di penetapan maupun di perubahan, tahun ini ataupun tahun depan. Baik dari APBD kabupaten maupun bantuan gubernur,” ujarnya.

Di sektor perhubungan, soal perparkiran menjadi hal yang disorot pihaknya. Sehingga ia meminta Dinas Perhubungan segera menertibkan area parkir, terutama di tempat strategis dengan memasang tarif parkir resmi kendaraan roda dua dan roda empat sebagai pedoman bagi warga dan juru parkir disertai dengan pemberian karcis dan penggunaan seragam pada petugas parkir resmi.

Selain menyinggung soal persampahan serta prasaran jalan dan jembatan, Umi pun meminta seluruh kepada OPD menindaklanjuti rekomendasi atau arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama soal konsolidasi paket kegiatan pengadaan langsung infrastruktur yang harus segera dilaksanakan. (pp)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar