Sempat Tertunda, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Akhirnya Mulai Dibangun - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Sempat Tertunda, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Akhirnya Mulai Dibangun


SLAWI – Setelah sempat tertunda, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tegal kini mulai dibangun. Pembangunan Sentra pelayanan publik prima itu sempat tertunda sejak tahun 2020 akibat pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Fakihurrokhim mengungkapkan, saat ini proses pembangunan Mal Pelayanan Publik sedang dalam tahap pembersihan lahan. Dia menjelaskan, pembangunan fisik gedung MPP baru akan mulai bulan Juli dan berakhir pada Desember 2022.

Pihaknya menargetkan soft launching untuk uji coba operasionalnya bisa dilaksanakan akhir Januari 2023. Sementara grand opening atau pembukaan layanan publiknya diperkirakan April 2023.

Setidaknya ada 22 stan pelayanan yang disiapkan di MPP ini, dari layanan publik pemerintah daerah, instansi samping maupun vertikal, termasuk BUMN dan BUMD.

“Tipe pelayanan yang kami siapkan ada tiga jenis, yaitu direct service atau pelayanan langsung oleh setiap stan, layanan elektronik atau e-service dan layanan mandiri atau self service,” jelasnya saat menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi pembangunan MPP di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (22/06/2022).

Pelayanan publik tersebut akan menempati ruang di lantai satu MPP. Sedangkan lantai dua digunakan sebagai kantor DPMPTSP.

Selain berisi stan layanan, tersedia pula fasilitas penunjang di lantai satu seperti ATM center, balai nikah, ruang baca, ruang laktasi, ruang tunggu, stan layanan self service, ruang bermain anak, gerai UMKM, hingga mini bar.

“Mudah-mudahan, MPP yang menjadi ikon sekaligus program unggulan pertama Bupati Tegal ini bisa memberikan pelayan yang memuaskan kepada masyarakat, tanpa diskriminasi,” harapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono berharap MPP ini tidak sekadar memindahkan tempat layanan dari masing-masing unit kerja dan menyatukannya dalam satu ruangan. Tapi seluruh proses bisnis dan data pelayannya terintegrasi.

“MPP ini bukan sekedar pelayanan terpadu satu pintu, satu atap, tapi untuk mewujudkan konsep one stop service harus ada integrasi, baik proses bisnis maupun data pelayanannya melalui portal,” kata Joko.

Joko pun mendukung digitalisasi layanan MPP melalui portal yang akan memudahkan masyarakat melacak dokumen yang sedang atau selesai diproses. Selain itu, operasional MPP ini juga dapat dipantau melalui dashboard pada aplikasi pengelola MPP.

“Saya minta persiapannya harus matang betul. Dari mulai kedatangan pemohon di tempat parkir, masuk ke ruang pelayanan, hingga ke luar gedung MPP harus bisa meninggalkan kesan puas,” ujarnya.

Seluruh petugas, sambung Joko, harus adaptif dengan penggunaan perangkat teknologi informasi, dan yang paling penting, etika seluruh petugas pelayanannya dari front line hingga back end harus diperhatikan, dipantau dan dievaluasi secara berkala,” tegas Joko.

“Kami ingatkan agar proses pembangunan gedung MPP, termasuk pengadaan barang di dalamnya harus bersih dari segala praktik korupsi,” katanya. (pp)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment