BREBES - Diduga sering menonton film porno, seorang remaja warga Kecamatan Brebes tega melakukan tindakan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian yang terjadi pada Selasa (14/6) lalu itu menimpa anak di bawah lima tahun (balita) berusia empat tahun.
Kapolsek Brebes melalui Kanit Reskrik Polsek Brebes Iptu Iwan Sujarwadi mengatakan, kejadian tindak dugaan pencabulan tersebut terjadi sekiar pukul 08.45 WIB. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Iwan menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal sebelum kejadian, korban bermain di tempat pelaku yang juga merupakan tetangga korban. Di saat itulah, terduga pelaku melancarkan aksi pencabulan.
"Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut ke orang tua korban. Mendengar itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brebes sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung memintai keterangan sejumlah saksi. Tidak lama kemudian, terduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"(Saat kejadian) korban sendiri tidak dirayu uang atau iming-iming lainnya. Jadi itu langsung kejadian, setelah itu, korban langsung pulang dan mengeluh ke orang tuanya," jelasnya.
"Saat ini, terduga pelalu sudah kita amankan termasuk sejumlah barang bukti. Salah satunya mengamankan satu stel pakaian milik korban," lanjutnya.
Ditambahkannya, dari pengakuan terduga pelaku, dirinya tega melakukan aksi bejatnya tersebut lantaran sering menonton film porno.
"Untuk saat ini korban masih mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Brebes. Yang nantinya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban oleh Unit PPA," pungkasnya.(rt)
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes