KOTA TEGAL – Puluhan calon sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari Brebes, Tegal, dan Pemalang digembleng Lapas Kelas IIB Kota Tegal. Sebanyak 33 CPNS Lapas Tahun Penerimaan 2021 itu mengikuti Training In Class yang digelar Kamis (16/6/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tegal Andi Yudho Sutijono mengungkapkan, 33 CPNS tersebut terdiri dari 17 CPNS yang akan ditempatkan di Lapas Tegal, 13 CPNS di Lapas Brebes, dan 3 CPNS ditempatkan di Lapas Pemalang.
Yudho mengatakan kegiatan tersebut menghadirkan pemateri pembekalan yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Sudirman. Dengan materinya tentang Peredaran Narkotika di Lapas/ Rutan Dalam Perspektif BNN.
Meski para CPNS sudah melalui tahapan seleksi secara ketat, melalui Training In Class bisa memberikan manfaat lebih, untuk mewujudkan cara berpikir yang sama.
Sebab bekerja di Lapas selain berhadapan dengan warga binaan, ada aturan-aturan atau regulasi yang harus dipatuhi, termasuk SOP dan resiko-resiko yang akan dihadapi.
“Oleh karenanya, pegawai Lapas harus menjadi pegawai yang handal, staff yang baik, dan jangan menjadi penghianat negara dengan turut memberi peluang atau ruang kepada napi sindikat narkoba.”
Kepala BNN Kota Tegal Sudirman menyebutkan, jika dulu narapidana narkoba baik dari bandar, kurir dan pecandu dicampur menjadi satu, sekarang ini harus dipisah-pisah.
Hal tersebut juga menindaklanjuti perintah Presiden, bahwa pecandu harus dipisah dengan Bandar dan kurir. Sebab, jika tetap dicampur maka sangat berpeluang nantinya bisa menjadi kurir yang terdidik oleh para sindikat.
Termasuk penanganan secara humanis, juga ditekankan oleh Presiden. Tidak hanya dari BNN saja, tetapi bersinergi dari mulai Kepolisian hingga Kejaksaan dengan memberikan penanganan secara humanis bagi para pecandu, salah satunya melalui tempat rehabilitasi.
Meskipun berbagai upaya tetap dilakukan, para napi sindikat narkoba pasti akan terus mencari celah. Sebab baginya narkoba merupakan bisnis yang menghasilkan keuntungan yang luar biasa.
Karenanya kepada CPNS Lapas yang baru, Sudirman berpesan agar bisa melaksanakan tugas sesuai aturan. Kelak mereka akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
“Kepada CPNS Lapas yang baru, jangan goyah dengan godaan, dan jangan menjadi penghianat Negara,” tegas Kepala BNN Kota Tegal.
Sementara Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan, bahwa mewujudkan keamanan menjadi tugas Kepolisian bersama masyarakat.
Meski para pelaku sudah dijatuhi hukuman dan masuk ke dalam penjara, terkadang mereka masih tetap mencari kesempatan dan celah untuk terus menjalankan aksinya, salah satunya sindikat narkoba.
“Untuk itu, kepada CPNS Lapas harus bekerja dengan baik, menjunjung tinggi profesionalisme, sesuai dengan aturan,” pungkas Rahmad. (pp*)
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes