Pria di Tegal Ditangkap BNN karena Diduga Hendak Edarkan Sabu - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Pria di Tegal Ditangkap BNN karena Diduga Hendak Edarkan Sabu


TEGAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal meringkus seorang pria berinisial MD (44) di sebuah rumah di Desa Talang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. MD diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

“Petugas BNN menggagalkan upaya peredaran narkoba golongan 1 jenis sabu. Petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial AK Alias D Alias MD (44), Minggu 5 Juni 2022,” kata Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).

Sudirman mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan pengamatan, sekitar pukul 19.00 WIB menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan MD,” kata Sudirman.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap MD, petugas berhasil menemukan 1 bungkus atau paket narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 7,56 gram.

Kemudian 2 bungkus plastik klip bening, 1 bungkus plastik klip bening yang berisi plastik bekas kemasan sabu, lakban merah, timbangan digital dan 1 unit handphone.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka MD, petugas kemudian ditemukan kembali 4 paket narkotika golongan jenis sabu yang disimpan di saku dalam sebuah jaket kulit warna hitam. Kemudian kartu ATM debit yang digunakan sebagai alat transaksi jual beli sabu.

Setelah itu, tersangka beserta seluruh barang buktinya dibawa ke Kantor BNN Kota Tegal guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) DU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun, minimal 6 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar. (*PP)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment