BREBES – Tim Satreskrim Polres Brebes kembali mengamankan seorang anggota jamaah Khilafatul Muslimin, berinisial AJ (30) Rabu (8/6/2022). AJ diamankan di Kabupaten Tegal, tepatnya di sekitar jalanan Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, sekitar pukul 15.00 WIB.
AJ diduga memilki jabatan tinggi dalam jamaah Khilafatul Muslimin untuk wilayah Cirebon, Brebes, Tegal, hingga Purbalingga. Setelah diamankan, AJ langsung dibawa ke Mapolres Brebes untuk diperiksa dan diselidiki lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah membenarkan jajaranya telah mengamankan seorang pria terkait jaringan jemaah Khilafatul Muslimin. “Ya memang benar, kita amankan satu orang (AJ) anggota jamaah Khilafatul Muslimin di wilayah Kabupaten Tegal sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Syuaib.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, AJ memiliki jabatan dalam jamaah Khalifatul Muslimin
Amir Wilayah Cirebon Raya. Yakni sebagai Amir Wilayah Cirebon Raya, membawahi Umul Quro Brebes, Umul Quro Cirebon, Umul Quro Pemalang, Umul Quro Tegal, Umul Quro Kebumen, dan Umul Quro Purbalingga.
Seorang pentolan jemaah Khilafatul Muslimin ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Brebes, Rabu (8/6/2022).
“Kami masih akan memeriksa lebih lanjut kepada AJ,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap 3 anggota jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes pada Senin (6/6/2022). Mereka masing-masing berinisial G, AS, dan D, warga Kabupaten Brebes. Ketiganya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Sumber PP
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes