KOTA TEGAL - Kepindahan Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi ke partai lain di luar koalisi yang mengusungnya di Pilkada 2018 lalu menuai polemik. Kini dirinya, didesak untuk bersikap gentlemen dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
Itu diketahui, setelah digelarnya klarifikasi yang dilakukan partai pengusung Dedy-Jumadi di Pemilukada 2018 lalu Senin (27/6) siang.
Tampak hadir dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu Dedy Yon Supriyono, Muhammad Jumadi, dan pengurus partai koalisi (PAN, PKS, Gerindra, Demokrat dan PPP).
Ketua DPD Partai Demokrat Ahmad Satori usai pertemuan, menanggapi berita yang beredar baru-baru ini, pihaknya kemudian memanggil Jumadi untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan itu, dijawab langsung yang bersangkutan jika sudah keluar dari Partai Demokrat.
"Tadi dijawab sendiri sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat dan pindah ke partai lain," katanya.
Terkait itu, kata Satori, parpol pengusung merasa kecewa dengan sikap itu. Karenanya, partai koalisi yang terdiri dari Demokrat, PAN, PKS, Gerindra dan PPP berharap agar Jumadi bersikap jantan dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil wali kota Tegal.
"Memang secara aturan tidak ada yang mengaturnya. Tetapi secara etika moral berpolitik, kalau gentle mengundurkan diri," ujarnya.
Satori juga menegaskan dirinya telah berkomunikasi dengan DPP maupun DPD Demokrat. Secara administrasi, belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
"Memang sebagai ketua DPC saya baru beberapa minggu. Namun, secara organisasi kita sudah konfirmasi ke DPP maupun DPD dan memang belum ada surat pengunduran diri dari Jumadi," tegasnya.
Ketua DPD PKS Amirudin LC mengatakan, pertemuan yang digelar selain silaturahim juga untuk mengkritisi hal-hal yang kurang baik. Utamanya, terkait kabar Wakil Wali Kota Jumadi yang pindah ke gerbong yang lain.
"Sementara yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai wakil wali Kota Tegal karena diusung partai koalisi, maka kami meminta agar Jumadi bersikap gentlemen dengan mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah tidak bersama dengan partai pengusung," ujarnya.
Selain itu, kata Amir, selama ini jabatan yang diembannya saat ini kurang maksimal. Namun, itu kembali ke pribadi dari yang bersangkutan untuk bisa bersikap gentlemen.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, sejak November 2021 lalu mengaku telah jatuh hati terhadap PDI Perjuangan yang mengusung jargon sebagai partainya wong cilik.
Bahkan, dirinya sudah tercatat sebagai anggota dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi yang diterbitkan DPP.
Jumadi menampik dirinya tidak punya etika, karena sebelum hijrah ke PDI Perjuangan, sudah berpamitan kepada penghulu partai di DPP melalui Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah. Dia juga sudah mengajukan surat pengunduran diri pada 12 April 2021.
"Saya menyatakan mundur dari Demokrat melalui surat yang saya layangkan ke DPP melalui ketua DPD Jateng. Jadi tidak benar saya tidak punya etika dalam berpolitik dan pergi dari partai lama begitu saja," tandas MJ. (rt)
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes