Penyakit Mulut dan Kuku Terus Merebak, di Kabupaten Tegal Ada 968 Kasus - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Penyakit Mulut dan Kuku Terus Merebak, di Kabupaten Tegal Ada 968 Kasus


TEGAL – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Tegal terus merebak. Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) setempat menyebut total ada 968 kasus PMK di Kabupaten Tegal.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan KPTan Kabupaten Sugiyanto mengatakan, sebanyak 968 kasus PMK itu terhitung sejak Rabu (29/6/2022).

“Dari data tersebut, untuk sembuh sebanyak 75 kasus, aktif sebanya 871 kasus, mati 13 dan dipotong 9 kasus. Sedangkan untuk baru saat ini ada 9 kasus,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, PMK tidak hanya pada sapi, namun juga pada hewan ternak lainnya seperti kambing dan kerbau. Namun sejauh ini dari kasus PMK, yang paling banyak terkena PMK adalah hewan ternak sapi.

“Sapi lebih rentan tertular atau terkena PMK. Makanya untuk vaksinasi kali ini lebih diprioritaskan pada hewan sapi,” ungkapnya.

Dari pendataan yang dilakukan KPTan, peta persebaran PMK di Kabupaten hampir diseluruh kecamatan. Dari kasus ini, terbanyak di Kecamatan Margasari, yakni mencapai 199 kasus, Kemudian di Kecamatan Bojong ada 144 kasus dan Kecamatan Kramat ada 120 kasus.

“Tiga daerah ini memang banyak petani ternak. Untuk kecamatan lain jumlahnya masih di bawah 90 kasus,” ujarnya.

Senada dikatakan oleh salah seorang dokter hewan KPTan Kabupaten Tegal, Andreas Brampambuka Surya. Menurutnya, dari kasus PMK, ada sejumlah hewan ternak yang mati dan juga terpaksa dipotong atau disembelih.

“Iya betul, hewan ternak yang disembelih itu juga karena terkena PMK. Untuk dagingnya juga bisa dikonsumsi asalkan dimasak yang matang. Dan untuk diketahui, PMK itu tidak menular kepada manusia,” jelasnya. (pp*)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment