Minta PNBP dan Harga BBM Turun, Nelayan Ancam Gelar Aksi Demo Besar-besaran - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Minta PNBP dan Harga BBM Turun, Nelayan Ancam Gelar Aksi Demo Besar-besaran


KOTA TEGAL - Sejumlah perwakilan nelayan dari 3 provinsi, menggelar pertemuan di Kota Tegal untuk membahas sejumlah persoalan pada Rabu (1/6) siang.

Mereka meminta indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan kepada nelayan dan harga solar diturunkan.

Mereka pun akan berkirim surat kepada kementerian terkait untuk meminta digelarnya audiensi guna menyampaikan aspirasi mereka.

Jika dalam kurun waktu sebulan tidak ada tanggapan, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa hingga menggeruduk istana negara agar bisa menyampaikan aspirasi ke Presiden RI Joko Widodo secara langsung.

Ketua DPD HNSI Jawa Tengah Riswanto mengatakan, saat ini kebijakan yang dibuat pemerintah belum berpihak kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan. Itu, lebih kepada pencapaian target penerimaan PNBP yang naik mencapai Rp12 triliun.

"Seperti kebijakan tentang indeks tarif pascaproduksi yang diatur dalam PP 85/2021 yang menyebutkan besarnya mencapai 10 persen. Tentu itu sangat memberatkan kami, belum lagi adanya sanksi," katanya.

Karenanya, kata Riswanto, melalui pertemuan itu, nelayan bersepakat akan berikirim surat ke kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan terkhusus ke Presiden Jokowi.

"Kita sudah sepakat melalui Front Nelayan Bersatu akan bersurat ke Kemenkeu, KKP dan terkhusus presiden RI untuk meminta waktu audiensi. Jika audiensi tidak ditanggapi maka kami akan turun ke jalan," ujarnya.

Menurut Riswanto, aturan terkait PNBP belum diterapkan saja saat ini nelayan sudah merasa berat.

Pasalnya, harga solar yang mengalami kenaikan sejak Lebaran dan saat ini harganya sudah mencapai Rp16 ribu per liter.

"Kita minta ada solar industri khusus untuk nelayan dengan harga maksimal Rp9 ribu per liter," jelasnya.

Sebelumnya, dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Umum Fron Nelayan Bersatu Kajidin, ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan ke Kementerian terkait dan Presiden RI.

Di antaranya, Revisi PP85/2021 terkait Indeks Tarif PNBP Pasca Tangkap menjadi 2 persen untuk di bawah 60 GT dan 3 persen untuk 60-1.000 GT, tolak perikanan terukur dengan sistem kuota, tolak masuknya kapal asing dan eks asing ke WPP Indonesia serta penurunan tarif tambat labuh.

Selanjutnya, meminta alokasi izin penangkapan di 2 WPP yang berdampingan, mengusulkan adanya BBM Industri khusus untuk kapal nelayan di atas 30 GT maksimal harga Rp9.000 per liter, alokasi tambahan BBM subsidi jenis solar untuk nelayan ukuran kapal di bawah 30 GT dan pertalite bersubsidi untuk kapal nelayan dibawah 5 GT, merevisi sanksi denda administrasi terkait pelanggaran WPP dan VMS, lebih mengedepankan tindakan pembinaan dalam pelaksanaan penegakan hukum kapal perikanan.

Kemudian, nelayan juga meminta penambahan alokasi kuota izin kapal jaring tarik berkantong dan mempermudah proses perizinannya, mengakomodir kapal eks cantrang untuk dialokasi menjadi jaring tarik berkantong dan mempermudah proses perizinannya.

"Apabila dalam waktu sebulan tidak ada tanggapan dari pemerintah, maka nelayan akan bergerak ke Jakarta," pungkasnya.

Sumber RT

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment