KOTA TEGAL - Tiga keluarga yang terdiri dari 12 jiwa di RT08 RW08 Kelurahan Mintargen Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal jiwa hidup memprihatinkan. Mereka tinggal di rumah yang atapnya nyaris ambruk.
Ironisnya lagi, meski sudah sempat diajukan untuk program rehab rumah tidak layak huni (RTLH), tetapi terbentur administrasi.
Beruntung, setelah mendengar informasi itu, pimpinan dan anggota DPC PDI Perjuangan Kota Tegal langsung mendatangi lokasi dan akan bergotongroyong merehab rumah yang mereka tempati secara swadaya.
Kepala Keluarga, Sutati (51) mengatakan, dirinya tinggal di rumah itu sejak sekitar 1970-an. Awalnya, memang rumah yang dibangun almarhum suaminya itu layak untuk ditempati.
Namun karena usianya sudah tua, kondisinya kini cukup memprihatinkan.
"Saya di sini sudah sejak 70-an, kondisinya saat ini atapnya nyaris ambruk. Kalau hujan, air masuk semua. Bahkan, pernah ada genteng yang jatuh dan hampir mengenai yang di rumah," katanya.
Menurut Sutati, dirinya sudah beberapa kali diajukan untuk ikut program rehab RTLH. Namun, karena tanahnya masih statusnya SK bukan hak milik jadi tidak bisa terrealisasi.
"Kalau untuk program RTLH sudah diajukan beberapa kali. Katanya disuruh nunggu tetapi tidak kunjung terrealisasi," tandasnya.
Mendapati informasi itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan beberapa anggota Fraksi PDI Perjuangan langsung mendatangi lokasi pada Selasa (21/6) siang. Menurutnya, rumah warga itu sebelumnya pernah diajukan untuk program RTLH dari pemerintah maupun Baznas.
"Tetapi semuanya ditolak karena tanahnya masih berstatus SK," ujar Kusnendro.
Karenanya, kata Kusnendro, ke depan pihaknya mendorong agar pemerintah setempat segera menyelesaikan persoalan tanah SK. Sehingga, jika ada kejadian seperti itu bisa langsung ditangani.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edy Suripno mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung mengajak sejumlah anggota DPRD dan kader untuk meninjau langsung lokasi.
Selanjutnya, pihaknya akan segera menyelesaikan rehab rumah tidak layak huni milik Sutati.
"Kita akan bergotongroyong mulai Minggu (26/6) untuk menyelesaikan rehab rumah ini," tandas ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal itu.
Pria yang akrab disapa Uyip itu menambahkan, saat ini untuk besaran nominalnya belum dihitung. Karena, besok dari tukang baru akan menghitungnya.
"Tetapi yang jelas, secara gotong royong kita akan merehab rumah ini sehingga layak untuk ditempati," pungkasnya. (RT)
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes