Janda Muda Usia Antara 30-40 Tahun di Kota Tegal Meningkat, Didominasi Gugat Cerai karena Berselisih - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Janda Muda Usia Antara 30-40 Tahun di Kota Tegal Meningkat, Didominasi Gugat Cerai karena Berselisih


KOTA TEGAL - Angka perceraian di Kota Tegal tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jumlah gugatan perceraian didominasi oleh pasangan usia muda.

Panitera PA Tegal, Sri Paryani Sulistiyowati SAg mengatakan dalam kurun waktu lima bulan terakhir antara Januari-Mei 2022, angka perceraian meningkat 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kenaikan angka perceraian dikisaran 5 persen," katanya, Selasa (28/6).

Menurut Sri Paryani, jumlah perkara perceraian yang ditangani dalam periode Januari-Mei 2022 mencapai 274 kasus. Sementara tahun sebelumnya hanya mencapai 262 perkara.

Adapun gugatan perceraian itu, kata Sri Paryani, menyebutkan karena sejumlah faktor. Untuk yang menonjol karena perselisihan disusul ekonomi dan karena salah satu pihak meninggalkan yang lainnya.

"Penyebab yang menonjol karena perselisihan yang terus menerus. Kedua, masalah ekonomi dan ketiga karena meninggalkan salahsatu pihak," jelasnya.

Sri Paryani menyebut jika dilihat dari usianya, mereka yang mengajukan gugatan didominasi usia muda. Yakni, kisaran antara 30-40 Tahun.

"Usia muda yang lebih banyak. Sedangkan yang di atas usia 40 tahun lebih sedikit," pungkasnya. (RT)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment