Dekat Masjid Agung, Musik Pengiring Air Mancur di Alun-alun Kota Tegal Diminta Tidak Diputar - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

Dekat Masjid Agung, Musik Pengiring Air Mancur di Alun-alun Kota Tegal Diminta Tidak Diputar


KOTA TEGAL– Pemerintah Kota (Pemkot) diminta untuk tidak memutar musik pengiring air mancur yang berada di tengah Alun-alun, Kota Tegal. Sebab, hal itu dianggap mengganggu aktivifas ibadah di Masjid Agung.

“Hal itu untuk menjaga kesakralan masjid Agung Kota Tegal yang letaknya hanya berjarak beberapa meter,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, Jumat (3/6/2022).

Dikatakan Habib Ali, sebelumnya menerima adanya laporan masyarakat yang disampaikan kepadanya. Dimana, saat air mancur mulai dimainkan terdengar musik yang cukup keras.

“Suaranya cukup keras dan itu sangat menganggu,” kata Habib Ali.

Habib Ali mengatakan, hal itu sudah disampaikan ke pihak Pemkot sesaat sebelum pembacaan pemandangan umum Fraksi atas 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (2/6/2022).

“Sekarang tidak diperkenankan lagi diputar lagu-lagu atau musik berkaitan kebersamaan air mancur yang beroperasi. Karena kita harus menjaga kesakralan masjid Agung Kota Tegal,” ujar Habib Ali.

Sementara itu, adapun Raperda yang diajukan Pemkot yakni tentang pemberdayaan dan penataan PKL, pengarusutamaan gender, fasilitas P4GN dan Prekusor Narkoba, dan pemberantasan TBC.

Berkenan dengan raperda penataan PKL, kata Ali, Fraksi PKB berpendapat salah satu tujuan dibentuknya untuk mengakomodir kebutuhan para pedagang. Raperda itu juga dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat utamanya para PKL.

“Jadi tidak ada lagi penggusuran PKL, yang ada penataan PKL,” kata Habib Ali.

Khusus terkait PKL di Jalan Ahmad Yani, Habib Ali mengingatkan ada 3 kesepakatan. Yakni, tidak ada pemindahan sebelum ada kejelasan. Kemudian yang berjualan di lokasi itu adalah mereka yang memang berhak atau yang sebelumnya berjualan di sana dan tidak harus menggunakan foodtruck.

“Karena kalau itu dipaksakan, maka akan mematikan usaha mereka dan justru akan memunculkan mereka yang punya duit,” kata Habib Ali.

Untuk itu dirinya meminta agar tiga hal itu diperhatikan. Menurutnya, Fraksi PKB juga berharap adanya pendataan seluruh PKL di Kota Tegal sehingga akan diketahui jumlahnya. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment