BNN Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil Kejahatan, Termasuk Narkoba - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

BNN Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil Kejahatan, Termasuk Narkoba


TEGAL – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022, barang bukti dari berbagai instansi gabungan dimusnahkan di Kantor BNN Kota Tegal, Kamis (30/6/2022). Barang-barang bukti tersebut merupakan barang sitaan yang terdiri dari puluhan minuman keras, ratusan rokok tak bercukai, tembakau, puluhan alat komunikasi, serta obat-obatan berbahaya hingga narkotika.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan, kegiatan pemusnahan tersebut sebagai shock therapy kepada para pengguna narkoba agar menyudahi dan berhenti menggunakan narkoba.

“Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, semua jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah berkomitmen untuk bersinergi melawan peredaran gelap narkoba,” kata Dedy.

Kepala Kejaksaan Negeri Tegal, Slamet Siswanta menyampaikan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba yang telah putusan inkrah terjadi peningkatan.

Di tahun 2021 pihaknya menyampaikan ada 19 kasus, dan untuk tahun 2022 dari bulan Januari – Juni tercatat sudah ada 14 kasus.

Slamet berharap ke depan penyalahgunaan narkoba di Kota Tegal akan semakin menurun, dan perlu sinergitas bersama segenap unsur untuk mewujudkan hal tersebut.

“Saya berharap ke depan, penyalahgunaan narkoba di Kota Tegal bisa ditekan. Oleh karena itu perlu adanya sinergisitas bersama untuk mewujudkannya,” pungkas Slamet.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam menguatkan sinergisitas antar lembaga.

“Ini merupakan hasil kerja keras yang profesional dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dari masing-masing lembaga,” ujar Sudirman.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kusnendro, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Komandan TNI AL Tegal Letkol Mar Moch Chanan Asfihani MTR Hanla, Komandan Kodim 0712/ Tegal Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tegal Tutiek Ernawati. (PP*)

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar