BREBES – Sebanyak 1.082 tenaga pendidik atau guru GTT dan Honorer di Kabupaten Brebes langsung sujud syukur setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahap 2. SK diserahkan oleh Bupati Brebes Idza Priyanti didampingi Ketua DPRD Brebes M. Taufik di Stadion Karang Birahi Brebes, Kamis 9 Juni 2022.
Usai penyerahan SK, ribuan guru melepaskan balon sebagai bentuk terima kasih setelah melepaskan statusnya sebagai guru honorer atau GTT.
Sebelumnya pada Senin (06/6/2022) lalu, ada 1.738 guru honorer dan GTT yang telah menerima SK pengangkatan ASN P3K tahap pertama. Sehingga, jumlah total P3K sebanyak 2.865 guru yang menerima SK pengangkatan. Sementara 2 guru lainnya dibatalkan karena meninggal dunia.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Sri Atun, mengingatkan kepada ribuan ASN P3K, agar mengikuti aturan sebagai ASN. Jangan sampai melakukan pelanggaran aturan yang sudah ada.
“Sebagai ASN P3K harus patuh pada aturan, jika melanggar bisa terkena sanksi, dari mulai sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat berupa pemecatan tidak hormat. Tergantung kesalahan yang dilakukannya,” kata Sri.
Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah mengatakan dengan beralihnya status sebagai ASN P3K, maka ada peningkatan kesejahteraan. Kesempatan itu harus digunakan sebaik-baiknya, tidak serta mengubah gaya hidup.
“Kami harap gunakan gaji yang diterima sebaik-baiknya. Sehingga dapat bermanfaat. Maka saya meminta kepada para ASN P3K untuk bekerja dengan baik dan mengutamakan kesejahteraan keluarganya jangan mengubah gaya hidup,” kata Heri.
Dengan kenaikan status sebagai ASN P3K otomatis harus diimbangi dengan peningkatan kinerja sebagai tenaga pengajar.
“Apalagi nominal pendapatannya meningkat. Sehingga kinerjanya harus lebih baik dalam mencerdaskan anak-anak,” ungkapnya. (*)
Sumber PP
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes