2 Pemuda di Kota Tegal Ditangkap Polisi karena Diduga Edarkan Sabu - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

2 Pemuda di Kota Tegal Ditangkap Polisi karena Diduga Edarkan Sabu


KOTA TEGAL – Jajaran Polres Tegal Kota menangkap dua pemuda karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu Senin (6/6/2022). 2 warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal itu berinisial RS (35) dan AY (33).

Dari penangkapan keduanya, turut diamankan barang bukti paket sabu dengan berat 0,56 gram. Barang haram tersebut dibungkus plastik klip bening dengan double tip dan bungkus permen.

“Kedua tersangka kami tangkap di lokasi TKP Jalan Antaboga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota, AKP Slamet Sugiarto, Senin (6/6/2022).

Slamet mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena kedapatan menyimpan dan menguasai satu paket sabu. “Kemudian kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tegal Kota berikut barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Slamet.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba, polisi juga menyita satu unit handphone milik tersangka dan satu unit sepeda motor matik dengan Nopol B-6468-UKF berikut kunci kontaknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 132 jo pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun penjara. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Post a Comment