BREBES – Pembongkaran Kantor Bupati Brebes mulai dilakukan. Kantor bupati yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 141 ini bakal dialihfungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Sedangkan untuk pusat pemerintahan Brebes pada Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) yang berada di Desa Pagejugan Kecamatan Brebes.
MPP sebagai pusat pelayanan berbagai kepengurusan dokumen. Nantinya, pengelolaan MPP berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes.
Berdasarkan pantauan, para pekerja membongkar bagian teras kantor bupati hingga bagian ruang operasional room. Usai pembongkaran, akan dilanjutkan pembangunan MPP.
Sekda Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, terkait proses pemindahan pusat pemerintahan dari Kantor Bupati ke KPT, direncanakan pada 7 Juli mendatang. Sedangkan bekas kantor bupati ini akan mulai beralih fungsi menjadi MPP.
“Mall ini akan melayani berbagai dokumen, seperti dokumen kependudukan hingga dokumen perizinan,” kata Djoko Gunawan, Kamis (12/5/2022).
Sebagian pelayanan publik di Kabupaten Brebes sudah berbasis elektronik atau digital seperti pelayanan kependudukan, kesehatan dan pelayanan perizinan. Nantinya petugas dari masing-masing dinas pelayanan publik akan membuka pelayanan di MPP.
“Jika sudah dibangun, untuk MPP akan membuka 27 gerai pelayanan di satu tempat. MPP ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan masing-masing,” pungkasnya. (*)
Sumber PP
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes