HEBOH! Sedang Pesta Sabu, Driver Ojol dan Pemandu Lagu di Brebes Digrebek Polisi - INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes
Follow Me INFOTEGALBREBES on Google News Follow Now!

HEBOH! Sedang Pesta Sabu, Driver Ojol dan Pemandu Lagu di Brebes Digrebek Polisi


BREBES – Seorang driver ojek online dicokok polisi bersama dua orang lainnya ketika sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kelurahan Gandasuli Kecamatan/Kabupaten Brebes. Penggerebekan pesta narkoba oleh Tim Satresnarkoba Polres Brebes itu dilakukan atas laporan dari masyarakat.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria dan satu wanita muda. Di antaranya, Rifqi (42) warga Gandasuli Brebes, Bambang (39) warga Limbangan Brebes dan Citra Dewi (32) warga Kota Bandung, Jawa Barat.

“Ya memang benar, mereka bertiga ditangkap saat menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Gandasuli sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Jumat (13/5/2022) lalu,” kata Kasatresnarkoba Polres Brebes AKP Aris Maryono, Selasa (31/5/2022).

Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 gram, beberapa unit smartphone, dan alat hisap bong.

“Dari ketiga pelaku, satu di antaranya berprofesi sebagai driver ojol. Perannya sebagai kurir dan pemakai. Satu wanita muda sebagai pemandu lagu,” kata dia.

Atas kasus ini, mereka disangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancamannya diatas lima tahun,” tegasnya.

Ketiga pelaku penyalahgunaan tersebut kini telah ditahan di Rutan Mapolres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (*)

Sumber PP

INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes


Posting Komentar