KOTA TEGAL – Bilik-bilik ‘asmara’ di Objek Wisata (OW) Pantai Muarareja Indah, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, ditertibkan Satpol PP aparat Kelurahan Muarareja, Selasa (24/5/2022). Langkah itu dilakukan karena bilik tersebut diduga biasa digunakan untuk mesum.
Lurah Muarareja, Tegal Barat, Supriyadi Yos mengatakan tindakan tersebut upaya pencegahan, agar kejadian seperti viralnya video tindakan asusila sejoli pelajar SMA di kawasan itu pada Senin (23/5/2022), tak kembali terulang.
“Upaya penindakan penertiban bilik-bilik yang ada di kawasan pantai. Terkait dengan berita yang sudah beredar kemarin terkait tindakan asusila yang dilakukan pengunjung,” kata dia.
Supriyadi mengatakan, pihak kelurahan bersama pengelola wisata dan TNI/Polri sebenarnya sudah sering melakukan pengawasan dan penertiban.
“Kita sudah melakukan pengawasan, baik dengan pengurus atau pengelola, termasuk pihak Polsek dan Koramil dibantu pihak pengamanan di pantai,” kata Supriyadi.
Supriyadi mengimbau agar pemilik warung tak menyediakan bilik-bilik tertutup yang berpotensi digunakan sebagai tempat mesum.
Meskipun awalnya, bilik dibuat sedikit tertutup untuk mencegah hempasan angin pantai yang terlalu kencang.
“Pemilik warung diimbau melakukan upaya pencegahan agar tidak kembali terulang. Dengan menyediakan tempat yang tidak berpotensi bisa mengganggu kemanan dan ketertiban umum,” pungkas Supriyadi. (*)
Sumber PP
INFOTEGALBREBES | Portal Beritane Wong Tegal lan Brebes